“Kalesang Anak Negeri” Desak Hakim dan JPU Hadirkan Saksi Kunci Terkait Lakalaut Speed boat

  • Whatsapp

Ilustrasi

LABUHA,beritaLima.com– Kecelakaan Laut yang terjadi beberap bulan lalu  di Kawasi Obi Halmahera Selatan (Halsel) kini menimbulkan pertanyaan publik, karena saksi kunci yang mengetahui terjadinya lakalaut Speed boat yang menyebabkan kematian Kepala BANK BRI Kawasi-Obi Halmahera Selatan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) “Kalesang anak negeri” Mendesak Hakim Pengadilan Negeri Labuha yang menyidangkan perkara tersebut dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menunda sidang dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa dan menghadirkan saksi tersebut.

Seharusnya JPU menghadirkan saksi kunci inisial WI yang mengetahui langsung kejadian tersebut. Kata Ketua Dewan Pembina Cabang (DPC) LSM Kalesang Anak Negeri (KANE), Risal Sangaji dalam orasi pada Jumat, (11/3) kemarin.

Risal Mengancam akan mendatangkan masa aksi yang lebih banyak lagi untuk menduduki dan memboikot jalannya persidangan bila seruannya tidak dihiraukan.

“Kami akan mengajak masa dengan jumlah yang lebih banyak untuk memboikot jalannya persidangan jika tidak dihadirkan Ibu (WI) sebagai saksi kunci dipersidangan.” tegas Risal.

Sementara itu, menurut Sekertaris Dewan Penguru Cabang (LSM) Gerakan Usaha Untuk Rakyat (Gusur) Halmahera Selatan, Tajurin, menduga (WI) alias saksi kunci, mengetahui hilangnya uang negara dan meninggal kepala BANK BRI pada saat lakalantas waktu itu.

“Jika ada oknum yang terlibat dengan sengaja menggelapkan Uang Negara serta memanipulasi barang bukti,  kami siap laporkan ke pihak terkait di Jakarta agar oknum bersangkutan di proses secara Hukum.” tegas Taju.(**)

 

 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait