Kamis Lusa, Warga Akan Melakukan Aksi Demo di Depan Makam Kuncen

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Puluhan warga Keluruhan Kuncen dan Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan dimotori Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), berencana melakukan aksi demo atau unjukrasa di Jalan Sendang Raya, Kelurahan Kuncen, Kamis 5 September 2024.

Bahkan, surat pemberitahuan terkait aksi tersebut, telah dikirim oleh SBMR ke Polres Madiun Kota.

Mereka akan melakukan unjukrasa dengan melakukan orasi di jalan masuk pintu utara (depan Sendang Tundung Madiun) menuju makam Kelurahan Kuncen. Pasalnya, jalan di depan makam Kuncen telah dibangun jalan baru menuju wilayah Lingkungan Ngebrak, Kelurahan Josenan, yang akan dijadikan komplek pemakaman baru milik PT Bio Mega Aditama (pengembang perumahan).

Alasannya, warga keberatan atas fasilitas pemakaman umum yang akan dibangun oleh pengembang di Lingkungan Ngebrak. Alasan lain, tidak ada manfaatnya bagi warga sekitar. Dengan kata lain, warga yang nantinya meninggal dan dimakamkan di komplek makam baru tersebut, bukan warga Kelurahan Kuncen maupun Lingkungan Ngebrak Kelurahan Josenan.

“Apalagi milik swasta, kental dengan nuansa bisnis. Tapi warga sekitar tidak mendapat kompensasi apapun. Ya, minimal ada kompensasi untuk kas RT/RW. Tapi ini tidak ada,” kata salah satu warga Kelurahan Kuncen, yang enggan direlease namanya, Selasa 3 September 2024, sore.

Selain, itu, pihak pengembang juga tidak pernah mengajak dialog maupun melakukan sosialisasi, baik kepada warga Kuncen maupun Ngebrak, Kelurahan Josenan.
Hal inilah yang memicu aksi.

“Memang benar ini tanah milik Pemkot Madiun dan sudah ada ijinnya dari BPKAD (Badan Pendapatan dan Aset Daerah-red) berdasarkan disposisi Walikota Madiun atas telaah staf Nomor: 030/4635/401.202/2023 tanggal 18 Agustus 2023, lalu. Tapi, mbok ya’ o, disosialisaikan kepada warga. Ini kan proyek swasta, bukan milik Pemkot,” ungkapnya.

Untuk diketahui PT. Bio Mega Aditama selaku pengembang Perumahan Vila Mutiara, yang berlokasi di Jalan Swolobumi Barat Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, membeli tanah di lingkungan Ngebrak, Kelurahan Josenan. Tepatnya di barat sendang Kuncen. Tanah tersebut, sesuai rencana untuk pemakaman umum warga perumahan.

Selain untuk warga komplek Perumahan Vila Mutiara, komplek pemakaman baru tersebut rencananya juga untuk pemakaman warga
Perumahan Grand Vista Land yang berlokasi di Jalan Ringroad, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Dengan kata lain, nantinya tidak ada warga sekitar yang dimakamkan di tempat tersebut.

Bahkan pembangunan jalan baru menuju komplek pemakaman baru, sudah dimulai sejak 1 Juli 2024 lalu, dengan menjebol pagar yang ada di depan gagura makam Kuncen. Tepatnya di depan pintu gapura dalam menuju ke barat. (Dibyo).

Ket. Foto: Makam Kuncen (atas). Jalan Baru Menuju komplek pemakaman baru (bawah).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait