Kampanye Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja Sambut Nataru

  • Whatsapp
Kampanye Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja sambut Nataru (foto: abri)

Jakarta, beritalima.com| – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meluncurkan kampanye “Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja” sebagai upaya meningkatkan minat wisatawan, khususnya wisatawan Nusantara sambut periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Deputi Bidang Pemasaran Kemenpar Ni Made Ayu Marthini dalam keterangannya di Jakarta (23/10) menjelaskan, kampanye “Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja” merupakan salah satu langkah strategis untuk mencapai target 1,08 miliar perjalanan wisatawan nusantara pada 2025.

“Kampanye ini juga menjadi bagian dari gerakan #DiIndonesiaAja dan program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) yang bertujuan meningkatkan minat wisatawan untuk berwisata di dalam negeri, khususnya pada masa libur Nataru,” ujar Ni Made.

Kemenpar bersama kementerian dan lembaga terkait, BUMN, asosiasi pariwisata, dinas pariwisata, pelaku industri pariwisata, serta berbagai pemangku kepentingan menyediakan beragam penawaran spesial berupa paket wisata menarik. Paket-paket ini dapat diakses oleh calon wisatawan melalui kanal media sosial resmi Kemenpar.

Selama liburan Nataru, Kemenpar juga aktif mempromosikan berbagai destinasi wisata di Indonesia melalui media sosial dengan menyoroti kekayaan budaya, tradisi lokal, kuliner khas, serta destinasi unggulan yang layak dikunjungi wisatawan.

Ni Made Ayu Marthini menyampaikan, Kemenpar mendukung penuh upaya menciptakan suasana liburan aman, nyaman, dan menyenangkan selama momentum Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Akan ada potongan tarif angkutan kereta api 30% bagi 1,5 juta penumpang pada periode 22 Desember 2025–10 Januari 2026; potongan harga 20% dari tarif dasar angkutan laut Pelni bagi 405 ribu penumpang pada periode 17 Desember 2025–10 Januari 2026; serta potongan biaya jasa pelabuhan angkutan penyeberangan ASDP bagi 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan pada periode 22 Desember 2025–10 Januari 2026.

Selain itu, masyarakat akan menikmati penurunan harga tiket pesawat melalui skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), diskon fuel surcharge, serta penurunan harga avtur, sehingga harga tiket pesawat dapat turun sebesar 12–14%.

Kebijakan tersebut berlaku untuk periode pembelian tiket 22 Oktober 2025–10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026.

Jurnalis: abri/rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait