PASURUAN, beritalima.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan kembali meresmikan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kali ini Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Ini merupakan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kedua di wilayah Kabupaten Pasuruan, dan pertama di Kecamatan Lekok. Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan telah memberikan predikat yang sama pada Desa Duren Sewu di Kecamatan Pandaan.
Peresmian Desa Jatirejo sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, A.A Karma Krisnadi, dan Camat Lekok, Nur Cholis, Minggu (28/10/2018).
Acaranya cukup meriah. Setelah diawali dengan pengguntingan pita, dilanjut dengan jalan santai yang diikuti hampir seluruh warga Desa Jatirejo, baik laki-laki dan perempuan, tua, muda dan anak-anak.
Mereka sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan ini, di samping karena disediakan puluhan dooprize dan grand prize yang cukup menarik, juga karena senang desanya digelari Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis kepada 77 Ketua RW dan RT beserta pengurus kampung desa ini. Mereka sudah daftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, menyusul kepesertaan perangkat desa sejak awal tahun.
Camat Lekok, Nur Cholis, dalam sambutannya mengaku senang Desa Jatirejo terpilih sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dia berharap desa lain bisa menyusul.
“Kami berharap kedepan akan lahir Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan lainnya, khususnya di wilayah Kecamatan Lekok,” ujarnya.
“Prinsipnya kami mendukung wilayah ini sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk iru kami berharap semua masyarakat pekerja di Kecamatan Lekok ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat programnya sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Nur Cholis.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, A.A Karma Krisnadi, menjelaskan, Jatirejo dipilih sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan karena kepala desa dan perangkat desanya sudah daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka tidak hanya telah sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki kepedulian warganya untuk juga mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mereka siap ikut mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat.
Alasan lainnya, potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di desa ini cukup tinggi. Desa ini penduduknya cukup padat, dan mayoritas nelayan yang tergolong rentan mengalami kecelakaan kerja. Nelayan di desa ini jumlahnya ribuan orang.
Di samping nelayan, lanjut Agung, di desa ini juga terdapat puluhan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mengolah hasil laut dan limbah laut, yang tentu juga berhak mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Kabid Pemasaran BPJS Ketanagakerjaan Cabang Pasuruan, Wahyu Nurhayati, menambahkan, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat pekerja, terlebih bagi nelayan yang rentan mengalami musibah saat melaut.
“Karena itu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sangat mereka butuhkan. Dengan iuran yang cuma Rp 16.800,- per bulan, bila mereka mengalami kecelakaan kerja, seluruh bea rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ayu, panggilan akrab Wahyu Nurhayati.
Selain itu, bila mereka meninggal dunia karena kecelakaan kerja, santunannya Rp 48 juta plus bea pendidikan anak, dan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja santunannya Rp 24 juta. (Ganefo).
Teks Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan di peresmian Desa Jatirejo sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Minggu (28/10/2018).