Kandang Bebek Rp106 Juta Jadi Sorotan, Tokoh Masyarakat Desak Transparansi BUMDes Benculuk

  • Whatsapp
Foto: Kandang bebek yang dibangun oleh bumdes yang sampai saat ini belom juga berjalan. (Doc,Rony Subhan)

BANYUWANGI,Beritalima.com – Polemik program ketahanan pangan nasional melalui BUMDes Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, kian menghangat. Kandang bebek yang dibangun di atas lahan sewa kini berdiri tanpa aktivitas ternak. Bebek yang semula disebut sebagai bagian dari program tersebut sudah tidak ada, menyisakan bangunan fisik yang justru memicu pertanyaan publik.

Tokoh masyarakat setempat yang juga Ketua Aliansi Timur Raya, Kang Sahrir, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk pengelolaan yang tidak matang. Ia menyebut program ketahanan pangan semestinya dirancang berkelanjutan, bukan berhenti pada pembangunan fisik semata.

Bacaan Lainnya

“Kalau tujuannya ketahanan pangan, maka yang harus terlihat hasil produksinya. Ini justru bebeknya tidak ada, tinggal kandang saja,” ujarnya.

Menurut Kang Sahrir, secara aturan pengelolaan dana desa melalui BUMDes harus berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian antara proposal, RAB, dan realisasi anggaran. Ia menegaskan, data dan dokumen sudah terbuka dalam forum Musdesus, sehingga publik berhak mengetahui rincian sebenarnya.

“Kalau di proposal Rp45 juta untuk kandang, tapi di SPJ jadi lebih dari Rp100 juta, itu harus dijelaskan secara rinci. Semua ada ricikannya, tinggal dibuka ke masyarakat,” tegasnya.

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Pemerintah Desa Benculuk pun membuka babak baru polemik tersebut. Dalam forum itu, Ketua BUMDes Agung Subastian menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dibacakan bersama unsur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Desa Benculuk, Mudhofir, menjelaskan bahwa dalam Musdesus tersebut pihak BUMDes yang hadir hanya ketua dan bendahara, sementara sekretaris tidak tampak hadir. SPJ yang diserahkan berisi rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan fisik kandang.

Dalam dokumen tersebut tercantum biaya pembangunan kandang sebesar Rp88.646.000, pembangunan gudang dan toilet Rp13.700.000, serta plat deker Rp3.800.000. Jika ditotal, anggaran pembangunan fisik mencapai lebih dari Rp106 juta. Angka itu jauh berbeda dengan proposal awal yang menganggarkan pembangunan kandang sekitar Rp45 juta.

“Di proposal Rp45 juta, tapi di SPJ menjadi lebih dari Rp100 juta. Ini yang jadi pertanyaan,” ujar Mudhofir. Ia mengaku tidak serta-merta menandatangani SPJ tersebut karena menemukan sejumlah ketidaksesuaian.

Mudofir juga menyoroti bahwa dalam tiga RAB yang dilampirkan tidak tercantum pembelian bebek, padahal program tersebut merupakan usaha ternak bebek petelur dalam rangka ketahanan pangan. Sementara dalam buku kas terdapat catatan pembelian bebek.

“Di RAB tidak ada pembelian bebek, tapi di buku kas ada. Makanya saya tidak mau menandatangani SPJ karena pertanggungjawabannya terasa aneh dan tidak sinkron,” tegasnya.

Menurut Mudhofir, ketidaksesuaian antara proposal, RAB, dan laporan kas menunjukkan adanya persoalan administrasi yang harus diluruskan agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari. Ia menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban yang sesuai aturan dan transparan.

Sementara itu, Ketua BUMDes Agung Subastian saat dimintai keterangan terkait perbedaan angka dalam proposal dan SPJ memilih tidak memberikan penjelasan rinci. Ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan dan hanya menyatakan bahwa laporan telah disampaikan dalam forum Musdesus. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan tambahan terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.

Pemerintah desa pun menegaskan persoalan ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan pengelolaan dana BUMDes dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.(Rony//B5)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait