KOTA BATU, beritalima.com| Kandang Kumunal yang sudah hampir 4 tahun di bangun dengan menggunakan APBD 2015 di Kota Batu, tepatnya di Dusun Toyomerto, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, yang dibangun dengan anggaran senilai hampir satu miliar itu ‘mangkrak’ dan tidak terurus. Bahkan hal itu dinilai pemborosan anggaran.
“Program Kandangisasi atau pembangunan kandang Komunal itu hampir 4 tahun ini terkesan mangkrak dan tidak terurus, maka amat disayangkan, bahkan terkesan hanya menghamburkan uang saja,” ujar Alex Ketua Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur kepada beritalima.com, Rabu (12/06).
Bahkan, menurut Alex pembangunan kandangisasi atau kandang Kumunal yang dibangun oleh Dinas Pertanian Pemkot Batu dinilai ada dugaan unsur korupsi didalamnya.
“Untuk itu dalam menyikapi kasus itu maka secepatnya YUA Jawa Timur akan melaporkan permasalah pembangunan Kandang Komunal itu ke Kajati Jatim. Sehingga, tidak ada lagi pertanyaan dari masyarakat apa bila kasus ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib atau penegak hukum,” kata Alex.
YUA juga akan memantau, dan mengawal terus kasus Kandang Komunal tersebut hingga tuntas. Sehingga para pejabat Pemkot Batu, tidak terkesan bermain main, untuk berbuat korupsi dan menghamburkan uang negara.
Sementara itu dinas pertanian kota Batu hingga berita ini diturunkan sulit untuk dikonfirmasi. [San/red]