Banyuwangi Beritalima.com – berkaitan dengan keluhan warga terkait bau yang menyengat yang di sebabkan dari kandang sapi di dusun melik desa parijatah kulon kecamatan srono banyuwangi di tanggapi satuan polisi pamong praja
Sebelumnya warga sudah melakukan pertemuan dengan pemilik kandang dan berjanji akan memindahkan kandang dalam waktu tiga bulan namun sampai saat ini belum ada tindakan dari pemilik kandang
Kini satpolpp kabupaten banyuwangi melakukan penindakan untuk menertibkan kandang sapi tersebut.
Menurut joko sugeng kabid penegakan perda satpolpp banyuwangi ketika di konfirmasi menuturkan bahwa ketika kandang itu tidak berijin akan kita tutup
“Kalau kandang itu tidak ada ijin maka akan kita tutup ketika warga merasa resah dengan bau yang menyengat yang di sebabkan oleh kandang sapi itu” tutur joko.
Seperti di beritakan Sebelumnya kepala desa parijatahkulon menyampaikan bahwa keberadaan kandang sapi tersebut tidak ada kordinasi dengan pemerintah desa. (Abi)