Surabaya, beritalima.com – Masih ingat kasus dugaan penipuan berkedok penggandaan uang yang tersangkanya ditetapkan penyidik Polda Jatim, Kanjeng Dimas Taat Pribadi?
Ternyata dalam kasus ini, Taat Pribadi pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng ini tak seorang diri. Informasi diperoleh dari Polda Jatim disebutkan bakal ada tersangka baru dibalik kasus ini.
Seorang anggota polisi di Polda Jatim yang tidak bersedia namanya dikorankan mengakui jika Taat Pribadi tidak sendiri dalam menjalankan aksi yang berkedok penggandaan uang ini. Korbannya pun tidak hanya satu atau dua orang tapi banyak sekali dengan kerugian ditaksir Rp700-san miliar.
“Penyidik kerja keras menangani kasus Taat Pribadi ini. Hasilnya akan ada tersangka baru. Dia ini orang dekatnya Taat Pribadi. Orang dekatnya,” ujar anggota polisi tersebut yang mengingatkan awak media untuk tidak ditulis namanya.
Tentang kebenaran informasi ini terkait dugaan penipuan berkedok penggandaan uang yang dijalankan Taat
Pribadi akan ada tersangka baru karena Taat Pribadi tak seorang diri ditanggapi oleh Kahumas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono.
“Tersangka barunya nanti penyidik yang akan mengumumkan secara resmi. Karena itu kewenangan penyidik,” katanya.
Dikatakan, kasus ini korbannya banyak. Hasil penyelidikan dari Dirkrimsus Polda Jatim korban ini terbanyak dari Sulawesi Selatan. Kerugian seluruhnya atas kasus penipuan penggandaan uang lanjut Kahumas Polda Jatim ini mencapai Rp700 miliar lebih. (Abd)