SURABAYA, Beritalima.com | Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) siap menjadi partai contende (pesaing) dalam Pemiu 2024 mendatang. Menyusul keluarnya surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diserahkan langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly tentang Badan Hukum Partai Gelora secara virtual pada Selasa (2/6/2020).
Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan Partai Gelora Indonesia telah memenuhi ketentuan badan hukum sebagai partai politik di Indonesia. Dan dipastikan dapat berlaga dan bersaing dalam Pemilu 2024.
“Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan verifikasi administrasi aplikasi faktual secara virtual melalui aplikasi Zoom dengan perwakilan Partai Gelora selama 45 hari sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Yasonna.
“Dan berdasarkan verifikasi administrasi faktual tersebut Partai Gelora memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat dinyatakan sebagai badan hukum partai politik,” imbuhnya.
Yasonna mengungkapkan dirinya mengamati Partai Gelora sejak dideklarasikan 10 November 2019. Ia melihat militansi yang ditunjukkan oleh seluruh kader, terutama para Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora.
Sebab, Yasonna mengenal betul para elite Partai Gelora Indonesia, yaitu Anis Matta (Ketua Umum Partai Gelora), Fahri Hamzah (Wakil Ketua Umum Partai Gelora), hingga Mahfuz Sidik (Sekjen Partai Gelora).
Yasonna pun menyakini jika nantinya Partai Gelora akan menjadi partai politik yang mampu bersaing di parlemen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Saya berharap Partai Gelora akan menjadi bagian dari partai politik di parlemen nantinya untuk memperjuangkan kepemimpinan bangsa, aspirasi masyarakat,”tegas politisi asal PDIP ini.
Sementara, Ketua DPN Partai Gelora Indonesia H. Anis Matta mengatakan terlihat beberapa tanda-tanda kebaikan di awal perjalanan Partai Gelora Indonesia, seperti didirikan pada tanggal bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2019, lalu deklarasi partai pada tanggal 10 November 2019 yang merupakan Hari Pahlawan, lalu pendaftaran ke Kemenkumham pada tanggal 31 maret 2020 atau sebelum dilakukan PSBB.
“Setelah itu teman-teman di Kemenkumham melakukan verifikasi faktual dan ini takdir Allah SWT, bahwa pada 26 Ramadhan lalu saat menjelang lailatul qadar merupakan kegembiraan yang luar biasa SK Kemenkumham telah terbit, dan pada hari ini sehari setelah Hari Pancasila yang juga asas partai kita Pancasila yakni penyerahan SK Kemenkumham nya, dan kerja keras ini merupakan tanda-tanda yang baik disitu,” tutur Anis Matta dalam keterangan Conference Zoom.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik bagi Partai Gelora karena dilahirkan dalam krisis global, dan mudah-mudahan kami menjadi bagian dari Indonesia yan ikut berperan aktif dan memberikan kontribusi untuk ikut membawa Indonesia menjadi negara kuat, dan ini buah dari kerja keras kita dan sekali lagi terima kasih, alhamdulillah,” tutupnya.
Terpisah, Ketua DPW Partai Gelora Jatim Sirot menegaskan pihaknya bersyukur telah keluarnya SK Menkum HAM. Itu artinya Partai Gelora siap berlaga dan bersaing dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Perjuangan kami dan teman-teman selama ini akhirnya berhasil. Ini terbukti dengan turunnya SK Menkum HAM yang menyatakan partai Gelora resmi menjadi Partai politik di Indonesia dan kami siap akan berjuang di parlemen untuk kepentingan rakyat..” tegas mantan anggota DPRD Jatim, Selasa (2/6/2020).
Dan pihaknya juga bersyukur kepada Alloh, karena menghadiahi SK ini saat malam Lailatul Qodar. “Ini tak lepas dari doa teman-teman saat malam Lailatul Qodar,”ungkap pria yang juga pengusaha ini. (yul)