Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Andhika Law Firm, Resmi Dibuka

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “Andhika Law Firm” (ALF) di Jalan Kyai Tambak DeresĀ 120, Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Surabaya, telah resmi dibuka, Kamis (4/2), kemarin.

Dewan penasehat ALF, H. Moch Suharsono, S.H, mengucapkan puji syukur kepada Alloh SWT atas dibukanya kantor tersebut.

“Alhamdulillah, kantor yang saya banggakan ini telah resmi dibuka. Dalam Andhika Law Firm ini, anggotanya ada yang dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ikatan Penasehat Hukum Imdonesia (IPHI) danĀ  PERADI. Saya berharap semoga nantinya bisa dapat mengemban amanah dari masyarakat pencari keadilan,” tuturnya.

Lurah Bulak, Hasan Efendi, S.H, M.Si, mengucapkan terimakasih di wilayah Kelurahan Bulak ada kantor konsultan hukum dan advokat.

“Sehingga masyarakat yang belum tahu hukum, akan paham tentang hukum. Apalagi disini banyak permasalahan hukum. Terutama masalah sengketa tanah dan waris,” ucapnya.

Hadir dalam pembukaan kantor dengan motto “Demi Keadilan Kami” ini, diantaranya Ketua Umum Majelis Thoriqoh Syathoriyah KH. M. Sofyan yang juga penasehat PT. Berita Lima, Tbk, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jatim Kongres Advokat Indonesia (KAI), Lurah Bulak Hasan Efendi, S.H, M.Si, dan Kapolsekta Kenjeran Surabaya, Kompol. Esti Setija Oetami, S.H, Majelis Sulaiman Umar, LSM, dan tokoh masyarakat.
Sementara Moch. Efendi, SH, MH dalam sambutannya juga berpesan kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “Andhika Law Firm” (ALF) yang baru dibuka agar tidak pilih-pilih dalam menerima klien nya.

” Selamat dan sukses kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “Andhika Law Firm”, semoga menambah energi baru di kecamatan Bulak ini. dan hendaknya menjadi pendamping hukum bagi semua kalangan termasuk masyarakat yang kurang beruntung” Tutur Moch. fendi, SH, MH eO beritalima.com. (*).

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait