Kantor BPN Jakut Pindah Dijalan Melur Koja

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-
Mulai Senin 22 Mei 2017, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara pindah menempati gedung baru di Jalan Melur Raya, RT 02 RW 12 Kelurahan Rawabadak Utara (RBU), Koja, Jakarta Utara.
“Mohon doa restu, terhitung sejak hari senin tanggal 22 Mei 2017 layanan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara pindah ke gedung baru yang beralamat di Jalan Melur Raya RT 002 RW 012 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Kota Adm Jakarta Utara,” demikian pesan tertulis yang di tempel di dinding tangga menuju BPN Jakut lantai 4 blok S Gedung walikota Jakarta Utara yang di tandatangani oleh Kakan BPN Jakut Kasten Situmorang.

Sejak Jumat (sore) hingga Minggu (21/5/2017) para pegawai BPN Jakarta Utara dibantu petugas pamdal nampak sibuk pindahan. Semua perabotan kantor seperti arsip (dokumen), ATK, media visual, meja, kursi, dan lemari diangkut dari kantor lama ke kantor yang baru.
Sejumlah kendaraan seperti mobil bok dan mobil bak terbuka pun disiapkan untuk mengangkut barang-barang tersebut. Jumlah perabotan kantor yang diangkut sangat banyak, hingga memakan waktu sampai 3 hari.
“Ya kantor kami pindah, sementara perabotan kantor seperti kursi meja dan lainnya kami angkut semua ke kantor yang baru. Kursi dan meja kantor yang lama masih kami gunakan sampai menunggu barang yang baru, saat ini pengadaan kursi dan meja masih dalam proses lelang,” kata Dimyati, Kasubag TU BPN Jakarta Utara, Minggu, (21/05/2017).
“Kami nanti juga akan mendapat hibah kursi dan meja baru sebanyak 55 buah dari Kanwil,” tambah Dimyati.
Kantor BPN yang baru di Jalan Melur Raya memiliki 4 lantai. Nantinya masyarakat tidak lagi naik ke lantai 4 seperti kantor yang lama, karena ruang pelayanan pertanahan ada pada lantai dasar (satu).
“Untuk petugas pengaman kantor sementara di BKO dari Pamdal Walikota untuk dua minggu kedepan. Selanjutnya kami akan merekrut petugas pengaman sekitar 10 orang melalui pihak ke-tiga,” jelasnya. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *