Kantor Desa Wailab Kecamatan Mangoli Selatan Dipalang Warga, Ini Tuntutan

  • Whatsapp

Kantor Desa Wailab Yang dipalang Warga
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Aksi Solidaritas Masyarakat Wailab Menggugat (SMWM) Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara terpaksa memalang Kantor Desa.

Pemalangan kantor desa yang dilakukan warga pada Senin (24/7/23) sekitar pukul 09.20 Wit, itu merupakan bentuk kekesalan warga terhadap Kepala Desa Lukman Umanailo yang tidak transparansi dalam Anggaran Rencana Biaya (RAB) serta tidak mematuhi prosedur dan cacat hukum dalam pembangunan jalan Stapak

“Aksi ini murni dilakukan oleh masyarakat, karena hingga saat ini anggaran dana desa 2023 tidak ada kejelasan sama sekali,”ungkap Rusman Umaternate usai pemalangan kantor desa.

Rusman meminta, Kades Luman untuk menjelaskan dokumen RAB merupakan dokumen rahasia diminta untuk tidak menipu rakyat, dimana karena tidak ada transparansi terkait pengelolaan anggaran serta
segera membayar upah material seperti, batu, pasir yang diangkut masyarakat sesuai RAB.

Dia juga meminta untuk Kades Lukman stop melakukan kekerasan terhadap masyarakat serta terbuka terhadap anggaran pengadaan peralatan kerja seperti, Skop, Pakwel, argo sesuai dengan RAB serta tidak melakukan pungli dan segera memberikan hak masyarakat.

“Kami berharap DPMD segera menindaklanjuti tuntutan kami dan kami juga meminta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalagunaan anggaran yang diduga dilakukan oleh kades,”tukasnya.

Bahkan meminta Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adening Mus, harus turun tangan memeriksa Kades Wailab.

“Kami pikir, Bupati juga punya ketegasan untuk hal ini. Sebeb Kades Lukman Umanailo
kuat dugaan melakukan monopoli anggaran dana Desa,”pungkasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait