Kantor Dukcapil Kepsul Diboikot, Aksi Unjuk Rasa BEM STAI Babussalam Tuntut Bupati Sula Aktifkan Bambang

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com  – Puluhan mahasiswa yang yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Babussalam, menggelar aksi memboikot Kantor Dukcapil Kepulauan Sula,

Pantauan media ini, Kamis (12/08/21) Pukul 08.00 Wit. Pagi ini sejumlah mahasiswa sudah menduduki kantor Disdukcapil Sula dan memboikot, karena selama dua bulan ini tidak melayani masyarakat. akibat pemutusan jaringan server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Sula.

Korlap aksi, Riski Soamole dalam orasinya mengatakan, pemerintah daerah tak punya kewenangan mengganti, mengangkat atau memindah tugaskan pejabat di Dukcapil. Sebab kewenangan itu ada di tangan Menteri Dalam Negeri.

“Tentu tidak bisa berpaling dari regulasi yang ada. Ada Permendagri Nomor 76 Tahun 2015 yang mengatur itu. Bahwa pengangkatan, pemberhentian atau pemindahtugasan adalah kewenangan menteri yang didelegasikan kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil,” papar Riski dalam orasinya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait