Kantor PDAM Kepulauan Sula Sudah Tidak Layak

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Mungkin sebagian pelanggan tidak tahu jika gedung Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sudah berusia 34 tahun, Senin (14/09/20)
Bangunan yang berdiri sejak tahun 1986 itu hingga kini belum pernah direhab sementara kantor PDAM lainnya di wilayah Provinsi Maluku Utara semua sudah berubah.


H Djuwadi, Direktur perusahaan plat merah yang berkantor di jalan Fogi, Sanana tersebut berharap pihak Pemda Kepulauan Sula bisa memperhatikan mengingat tahun 2020 sudah masuk proyek APBN.


Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sula, Nursaleh Bainuru mengatakan, tahun 2021 akan dilakukan rehab namun belum bisa dipastikan apakah termasuk ringan atau berat.   [ DN ]

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait