Kantor ULP Halbar Dikepung Puluhan Kontraktor

  • Whatsapp

JAILOLO, beritaLima.com – Puluhan Kontraktor mendatangi kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan langsung mengamuk. ‎Karena ketidak puasan para kontraktor ini sebab, dalam proses tender paket proyek tahap III, yang dilakukan oleh pihak ULP Setda Halbar melalui ‎Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE), dinilai telah berusaha untuk menangkan PT. Ideal Kontraktor karena atas dasar arahan orang dekat Bupati Halbar Danny Missy. 

‎Dari amukan puluhan kontraktor tersebut, ‎dapat dilerai oleh anggota Satpol PP. Sehingga Ketua ULP Setda Halbar Hizar dan Pobja Konstruksi ULP Harmanus Kalengi behasil lari keluar dari kantor. Selain itu, kedua orang yang mewakili perusahan pemenang tender bersama satu bua tas berwarna merah yang diduga isinya adalah dokumen pembuktian tender‎ dikawal anggota Satpol PP keluar dari kantor ULP.

Hal ini berdasarkan pantauan beritalima.com, Jumat (13/5), sekitar pukul 09.00 WIT, di kantor Bupati Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara.

‎Salah satu kontraktor Kardi menyayangkan dengan sikap ULP, dalam tender jika perusahan yang sudah gagal tidak diharuskan untuk kembali mengikuti tender ulang dan menang.

“UPL ini tidak harus seperti itu, masa yang menang tender digagalkan, dan gugur dimenangkan, negeri mau jadi apa kalau seperti ini,”teriaknya.

Selain itu, juga disampaikan beberapa kontraktor lainnya,‎ tender paket proyek hanya dimenangkan oleh PT. Ideal kontraktor dan PT. Megakerta, sementara PT. Bangun Bumi Halmahera digugurkan dalam tahapan tender tersebut. Dalam paket proyek Air bersih desa Sasur, Desa Peot dan desa Dere dengan total anggaran senilai Rp 3,8 Milyar, serta beberapa proyek lainnya.  Apalagi, dalam pelaksanaan tender hanya melibatkan ketua pobja konstruksi Harmanus Kalengi bersama ketua ULP Hizar, sementara  anggota pokja ‎lainnya tidak ikut dilibatkan.

‎Sementara Ketua Asosiasi Kontraktor Umum Nasional (Askumnas) Malut, ‎Rusdi Yusup menegaskan, kebijakan ULP setda Halbar sudah banyak menyalahi mekanisme tender. Untuk itu, dalam tuntutan pihak kontraktor yang dirugikan meminta untuk paket proyek segera ditenderkan ulang semuanya dan tuntutan kedua meminta Bupati Danny Missy untuk segera mencopot Ketua ULP Setda Halbar Hizar dan semua Pokja ULP.

Terpisah Ketua ULP Setda Halbar Hizar bersama ketua Pokja Kontruksi ULP Hermanus ‎Kalengi, membantah jika dalam proses tender merupakan arahan orang dekat Bupati, langka yang dilakukan sesuai mekanisme tender. Terkait proyek air bersi di tiga desa senilai Rp 3,8 Milyar berdasarkan pembuktian klasifikasi. Sebelum itu, proses pertama adalah administrasi. Dan dari perusahaan PT. Bangun Bumi Halmahera itu gugur dari proses metode karena tidak mampuh menggambarkan penguasaan pelaksanaan dalam pekerja.

Selanjutnya dari berbagai tahapan dan masuk klualifikasi karena tidak diundang karena sesuai klasifikasi.

Dia menambahkan, Apalagi acuan mereka itu baru masuk pada harga penawaran renda. ‎Jadi yang lolos masuk masih masuk tahapan pembuktian dan sampai saat ini belum ada tahapan pemenang.

“Jadi PT bangun bumi Halmahera itu gugur dari sisi metode, tidak mampu menggambarkan penguasaan pelaksanaan dalam pekerja. Apalagi acuan mereka tadi mengacu pada harga penawaran renda,”tandasnya.

Lanjut Hermanus, untuk paket sebanyak 16 paket tetapi yang gugur terdapat 3 paket. Tetapi dalam bulan ini (Mei, red)‎ kembali ditenderkan ulang.

Hermanus menambahkan, jika yang merasa tidak puas dalam proses tender itu, dirinya persilakan untuk melapor ke pihak penegak hukum. Sebab, sampai sejauh ini pihaknya bekerja sesuai koridor dan mekanisme yang ada,”pungkasnya. (ssd)‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *