BALIKPAPAN, beritalima.com | Gas LPG 3 Kg disinyalir kembali langka di Balikpapan. Di beberapa lokasi, gas LPG bersubsidi itu sulit ditemui.
Kelangkaan gas LPG 3 Kg ini memang bukan kali pertama terjadi di Balikpapan. Dan ini tentu sangat mengganggu aktifitas ekonomi masyarakat kota ini.
Kepala Kantor Wilayah 5 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan, FY. Andriyanto, mewanti-wanti berbagai pihak untuk tidak mempermainkan harga maupun stock gas LPG 3 Kg bersubsidi ini.
Dia menegaskan, bila ada potensi pelanggaran hukum persaingan usaha dalam penyaluran gas LPG 3 Kg bersubsidi, Kanwil 5 KPPU Balikpapan tidak segan-segan mengambil langkah membawanya ke ranah hukum berdasarkan UU 5 Tahun 1999 tentang larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Kami akan mengundang Pertamina untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi ini. Adapun yang kami lakukan saat ini adalah monitoring ketersediaan dan harga gas LPG 3 Kg bersubsidi,” kata Andriyanto, Senin (17/7/2023).
Terkait dengan potensi pelanggaran hukum persaingan usaha, Andriyanto menambahkan, KPPU secara terbuka untuk menerima laporan masyarakat. Selain itu KPPU juga bisa melakukan penelitian inisiatif terkait kondisi kelangkaan gas LPG 3 kg bersubsidi. (Gan)
Teks Foto: Kepala Kanwil 5 KPPU Balikpapan, FY. Andriyanto.