Kanwil DJP Harap, Program Amnesti Pajak Segera Dimanfaatkan

  • Whatsapp
AMBON, beritaLima.com,- Kanwil Direktur Jendral Pajak (DJP) Papua dan Maluku, Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, dengan adanya UU Nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak di tahun 2016 ini maka seluruh elemen baik perseorangan maupun badan untuk segera memanfaatkan program amnesti pajak yang dihimbau oleh pemerintah pusat lewat UU tersebut.
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *