Kanwil Kemen-HAM Jatim Keluarkan Rekomendasi Hukum untuk Gresik, Mojokerto, dan Jawa Timur

  • Whatsapp
GRESIK, beritalima.com — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Timur menggelar Rapat Finalisasi Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM Tahun 2025 yang melibatkan tiga daerah, yakni Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, dan Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenham untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Plh Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Ratno Suhartono, menyampaikan bahwa rapat finalisasi ini merupakan tindak lanjut dari analisa dan penelaahan produk hukum daerah yang sebelumnya dilakukan di Gresik, Mojokerto, dan Provinsi Jawa Timur.

“Untuk Kabupaten Gresik, dua perda yang dibahas adalah Perda Ketenagakerjaan dan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG). Perda ketenagakerjaan di Gresik diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan dan fasilitas yang manusiawi, misalnya juru bahasa isyarat bagi tunarungu. Serta memberikan ruang lebih luas bagi perempuan dalam pembangunan,” jelasnya.

Selain Gresik, pembahasan juga mencakup Kabupaten Mojokerto (Perda Pengelolaan Sampah dan Perda Disabilitas) serta Provinsi Jawa Timur (Perda Ketenagakerjaan dan Pergub terkait aliran sesat). Ratno berharap hasil diskusi dapat diusulkan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026, sehingga seluruh regulasi semakin memuat prinsip-prinsip HAM.

“Kami perlu berkolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi, dan para pegiat HAM dari Jawa Timur,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Washil Miftahuchul Rahman, menegaskan bahwa finalisasi regulasi berbasis HAM sangat penting untuk menciptakan harmonisasi dan penyempurnaan aturan.

“Kegiatan ini diharapkan ada harmonisasi terkait produk hukum dan finalisasi aturan-aturan yang ada dalam perspektif HAM. Bila aturan-aturan yang ada tidak sesuai, kita akan berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan di 2025,” ujarnya.

Washil juga menekankan pentingnya orientasi kebijakan daerah yang menjaga martabat dan hak setiap warga. Menurutnya, masih terdapat regulasi yang belum menjangkau kelompok disabilitas, khususnya di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.

“Inti dari itu, orientasi dari setiap program adalah menjaga martabat dan hak asasi. Inklusif, selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan. Tugas kita memastikan regulasi tetap dilandaskan pada nilai kemanusiaan,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, dari kalangan akademisi, Aktivis Gusdurian, perwakilan dinas terkait serta dari media massa.

Jurnalis : Moh Khoiron

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait