Kapal Berbendera Filipina Tak Miliki Dokumen Ditangkap Bakamla RI 

  • Whatsapp
Personil Bakamla periksa dokumen kapal berbendera Filipina di Perairan Gorontalo

Gorontalo, beritalima.com|- Kapal berbendera Filipina MV Lakas diduga angkut barang ilegal dan tak miliki dokumen lengkap, ditangkap Kapal Patroli Bakamla RI Kapal Negara (KN)) Gajah Laut-404 di Perairan Gorontalo, Sulawesi (16/8).

KN Gajah Laut-404 dikomandani Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, saat patroli mencurigai gerakan kapal MV Lakas yang melintas di perairan tak memasang bendera Indonesia. Untuk memastikan kecurigaan, KN Gajah Laut-404 memberi info lewat radio agar kapal MV Lakas memasang bendera Indonesia.

Setelah melakukan komunikasi, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto memutuskan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal tersebut, karena diduga memuat barang ilegal. Mengingat kondisi saat itu masih gelap dengan cuaca dan gelombang laut yang tidak mendukung, pemeriksaan fisik terhadap kapal dilakukan saat kondisi terangm

Dari pemeriksaan awal, diketahui MV Lakas merupakan kapal berbendera Filipina dinakhodai oleh Eduardo Hermosa Abiga dengan 17 anak buah kapal (ABK).

Ditemukan kapal tak memiliki beberapa dokumen penting seperti Certificate of Analysis, Certificate of Origin, serta Certificate of Shipper Declaration yang diperlukan untuk pengangkutan barang berbahaya berdasarkan IMSBC. Kapal tersebut juga diketahui membawa 10.545 metrik ton Wood Pellet diduga ilegal.

Keberhasilan periksa Kapal MV Lakas ini, juga berdasarkan laporan dari Forest Watch Indonesia (FWI), selanjutnya ditindak lanjuti oleh Zona Bakamla Tengah bekerjasama dengan Pangkalan TNI AL Gorontalo dan didukung masyarakat Gorontalo.

MV Lakas dibawa ke pelabuhan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait