Makassar, 8 Mei 2018 (Humas Bakamla RI) — Kapal Angkatan Laut (KAL) Suluh Pari 1.6-60 yang tergabung dalam operasi rutin Bakamla RI, menangkap sebuah Kapal Ikan Indonesia (KII) yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau Bom Ikan di sekitar perairan Kodingareng, Selat Makassar, Sulawesi Selatan, belum lama ini.
KM. SU dengan bobot 4 Gross Tonnage (GT), yang dinahkodai oleh MK membawa serta 5 anak buah kapal (ABK). KII tersebut ditangkap KAL Suluh Pari 1.6-60 yang dikomandani Kapten Laut (P) Teguh Abiwibowo karena terindikasi menangkap ikan menggunakan bahan peledak Bom Ikan.
Saat ditangkap KM. SU sedang berlayar dari perairan Kodingareng menuju Makassar. Dari hasil pemeriksaan awal, KII tersebut diduga pula melakukan pelanggaran administrasi, yakni semua dokumen surat kapal sudah kadaluarsa, dan tidak lengkap. Selain itu keterangan bobot kapal tidak sesuai dengan surat kapal.
Tindakan selanjutnya KAL Suluh Pari 1.6-60 mengawal KII tersebut ke Pangkalan Utama Angkatan Laut VI Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.