Kapal Ikan Asing Dimusnahkan di Perairan Ternate Maluku Utara

  • Whatsapp

TERNATE, beritalima.com – Pemusnahan Barang Bukti Kapal Ikan Asing (KIA) Pelaku Illegal Fishing di perairan Ternate Maluku Utara Sabtu(1/4) adalah program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang diperintahkan langsung oleh Menteri “Susi Pudjiastuti” dan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.

Agenda pemusnahan Barang Bukti kapal yang terlibat perbuatan pidana (illegal fishing) pada hari ini, dipimpin langsung oleh Menteri Susi Pudjiastuti dari pusat pengendali di Ambon Maluku.

Di Maluku Utara dibawah kendali DAN-LANAL, Kolonel Laut Rizaldi, 4 (empat) kapal asing berbendera Philipin berhasil diledakan dan ditengelamkan diperairan Ternate.

‎Menurut Dan Lanal ketika diwawancarai awak media di atas Kapal perang KAL TIDORE -1-14-11 milik AL, “penengelaman empat Kapal Ikan Asing (KIA) pada hari ini berdasarkan perintah dari menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti dan ke empat kapal tersebuat sudah selesai proses hukumnya / Inkracht”.

Lanjut Dan Lanal, dua kapal “FB RASO 105GT dan FB YANREN 88GT. Kami ledakan dan tenggelamkan pada kedalaman 70 meter dan kami pastikan setelah proses peneggelaman, bangkai kapal tidak akan timbul lagi dimana kedua kapal tersebut akan dijadikan rumpon ikan / wisata bawah laut. Sementara satu kapal lagi yaitu FB RASO 101GT ditenggelamkan di depan taman nukila dan satunya lagi di bakar di darat karena bodi kapalnya terbuat dari fiber.

Terkait dengan bahan peladak yang digunakan Kolonel Laut Rizaldi mengatakan.”kami menggunakan bahan peledak TNT / Trinitrotoluene yang ramah lingkungan dan di rakit khusus oleh tim yang didatangkan dari Jakarta dan hasil ledakannya tidak mempengaruhi terumbuh karang
didasar laut tegasnya.

Dalam agenda tersebut sejumlah kapal dilibatkan diantaranya KAL TIDORE 1 -14-11 milik AL, Kapal HIU MACAN 06 (3606)‎ milik Perikanan, KM SIDAT 851 milik AL dan kapal patroli Polisi KM.PINGUIN 5011

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *