Kapal Ikan Marak di Sula, Aparat Tak Mampu Melakukan Penindakan

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Kapal ikan asal Manado, Provinsi Sulawesi Utara yang berukuran di atas rata rata 30 GT diduga menangkap ikan secara ilegal di Wilayah Kepulauan Sula, Maluku Utara

Kapal ikan tersebut sedang bersandar di Pelabuhan Desa Pelita, Kecamatan Mangole Barat itu diduga menangkap ikan secara ilegal di wilayah Kepulauan Sula, namun aparat tak mampu melakukan penindakan

Kehadiran kapal itu terjadi di perairan Kepulauan Sula diduga tidak memiliki dokumen perikanan atau melakukan kegiatan tindak illegal fishing, “kata sala satu nelayan Desa Pelita yang namanya tidak mau dipublikasikan, Rabu (22/3/23),

Dia juga mengatakan tidak mudah mendapatkan izin untuk menangkap ikan, maka setiap pelanggar hukum harus ditindak.

Hukum harus ditegakan, agar semua patuh terhadap hukum yang berlaku,”tegasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait