BANYUWANGI, beritalima.com – ramainya kabar tentang penjualan Bangkai kapal LCT sritanjung di Banyuwangi mendapat sorotan beberapa kalangan.
Seperti yang di ungkapkan M.YUNUS selaku kordinator LSM KPJ laskar putih dan Banyuwangi Bersatu, langsung mendatangi kantor kejaksaan negeri banyuwangi guna menanyakan perkembangan kasus yang telah di laporkan beberapa bulan yang lalu.
Yunus ketika di konfirmasi di depan kantor kejaksaan menjelaskan bahwa banyak terjadi dugaan penyimpangan dalam perkara kapal LCT sritanjung
“saya kecewa dengan pemda yang telah menjual bangkai kapal LCT sritanjung yang tanpa lelang ini. sedangkan perkara kapal LCT sritanjung sedang kita laporkan yang harusnya kapal tersebut di jadikan barang bukti.”jelas yunus
Bahkan M.yunus menambahkan bahwa orang yang terlibat dalam perkara ini harus di adili
“saya bersumpah akan terus mengawal perkara ini dan orang yang terlibat dalam perkara ini harus segera di adili. jangan sampai rakyat banyuwangi di bodohi terus menerus oleh oknum oknum yang kurang bertanggung jawab dalam perkara kapal LCT sritanjung.” imbuhnya
Senada dengan yunus, slamet Riyanto juga menyayangkan tindakan pemda yang menjual bangkai kapal LCT SriTanjung tanpa lelang.
“saya sangat menyayangkan tindakan pemda banyuwangi yang menjual bangkai kapal LCT sritanjung tanpa lelang. harusnya DPRD banyuwangi harus mengetahui hal ini. dan kita ingin ajukan hearing perkara ini.”ujar yanto dari salah satu tokoh masyarakat. (abi)