Kapal Nelayan Filipina FB Jamelia 01 Diledakkan Lantamal XIV Sorong

  • Whatsapp

Sorong, Berita lima.com – Lantamal XIV Sorong, Papua Barat meledakan kapal FB Jamelia 01 yang diduga milik nelayan Filipina di perairan timur Pulau Nana Kota Sorong, Sabtu (1/4).
Komandan Lantamal XIV Sorong Laksamana Pertama TNI S. S Panjaitan mengatakan, peledakan kapal asing tersebut dilakukan secara simultan di seluruh Indonesia dengan total 82 kapal yang dikomando langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dari Ambon, sebagaimana diberitakan oleh Beritasatu.

Ia mengatakan, kapal yang bernama FB Jamelia 01 tersebut ditangkap oleh Kapal KRI Sorong 9211 saat melakukan patroli di perairan Halmahera Utara pada 22 November 2016.
Dijelaskan bahwa kapal asing itu ditemukan dengan barang bukti alat pancing dan ikan tuna sebanyak lima ton. Kapal tersebut juga tidak dilengkapi satupun dokumen, baik surat izin penangkapan ikan maupun izin pelayaran.

Karena itu, kata dia, KRI Sorong 9211 langsung mengamankan kapal, nakhoda bersama 25 ABK ke Markas Komando Lantamal XIV Sorong guna proses hukum.
Menurut dia, seluruh ABK kapal tersebut dipulangkan ke negara asalnya sedangkan nakhoda yang diketahui bernama Joseph Ombauw menjalani proses hukum di pengadilan negeri Sorong.

Nakhoda yang bersangkutan telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Sorong satu tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Apabila yang bersangkutan tidak mampu membayar denda tersebut maka dia harus menjalani hukuman pengganti satu bulan kurungan.
“Berdasarkan putusan tersebut kaka Pengadilan Negeri Sorong mengeluarkan surat pemusnahan barang bukti sehingga ikan dan kapal milik nelayan asing tersebut secara resmi dimusnakan serentak dengan beberapa daerah lain di Indonesia,” katanya. (*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *