Kapal Pengangkut Besitua Tak Diizinkan Keluar, Ketua BPD Layangkan Surat Pemberitahuan ke Sahabandar

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Ramadan Ipa, melayangkan surat pemberitahuan kepada Kepala Sahbandar, Yakub Umanahu agar tidak mengeluarka kapal pengangkut besi tua

Berdasarkan surat dengan nomor 03/BPD/- FL/MU/VI/2023 sehubungan dengan pemuatan limbah besi tua yang dilakukan oleh PT. Gemilang Tehnik Persada,

“Bahwa, setiap kapal yang mengambil surat izin berlayar (SIB) yang bermuatan limbah besi tua.
Maka, kami menghimbau kepada Bapak sebagai Kepala Sehbandar Dermaga Falabihaya agar tidak boleh mengeluarkan izin berlayar, karena masih dalam proses retribusi desa yang belum jelas.

Tembusan surat tersebut disampaikan kepada Camat Kecamatan Mangoli Utara, Kapolsek , Danramil, Pejabat Kepala Desa, PT. Ajul Safikram Lenis, PT.Gemilang Tehnik Persada serta Arsip.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan atas kerja samanya, kami ucapkan terimakasi. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait