Kapan Polres Manokwari ‘Ungkap’ 3 Kasus Dugaan Korupsi Besarnya?

  • Whatsapp

Manokwari, Berita lima.com – Penyidik Polres Manokwari disebut-sebut sedang menangani 3 kasus dugaan korupsi. Ketiga kasus dugaan korupsi yang ditangani ini, dikabarkan terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dengan nilai kerugian negara cukup fantastis.

Meski ketiga dugaan korupsi ini terjadi di lingkungan Pemprov, tetapi penyidik Polres Manokwari mempunyai hak menangani ketiga kasus ini, karena terjadi di wilayah hukum Polres Manokwari.

Pendiri LBH Pers di Sorong Yang juga adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) Provinsi Papua Barat, Hasan Lessy, SH berharap jajaran Polres Manokwari yang dipimpin Kapolres, AKBP Christian Roni Putra segera mengungkap secara gamblang ketiga kasus dugaan korupsi itu.

“Kami berharap Kapolres segera meningkatkan status ketiga kasus dugaan korupsi yang kerugian keuangan negaranya pantas ditangani penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dari penyelidikan menjadi penyidikan, apabila sudah cukup buktinya,” pinta Lessy kepada media ini via ponselnya, Sabtu (15/4) malam.

Menurutnya, masyarakat di Papua Barat secara umum dan khususnya di Kabupaten Manokwari, menginginkan agar aparat penegak hukum serius memberantas setiap kasus korupsi yang sudah menyengsarakan masyarakat.

“Banyak uang yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua Barat, tapi disalahgunakan oknum tertentu untuk memperkaya diri segelintir orang. Mereka ini tidak pantas dibiarkan terus menghirup udara bebas tanpa diproses hukum. Mereka pantas menerima hukuman berat sebagai efek jera,” tambah Lessy.

Ia meminta agar ketiga kasus ini segera diekspos pada 2017 ini, mengingat pada 2016 lalu, penyidik Polres Manokwari tidak berhasil menuntaskan satu pun kasus korupsi.
“Setelah Kasat Reskrim, AKP Tommy H. Pontororing dimutasi ke Polda Papua Barat, penyidik Polres Manokwari tidak mampu mengungkap satu pun kasus korupsi. Ketidakmampuan di 2016 itu jangan sampai terulang lagi di 2017.

Segera tuntaskan ketiga kasus dugaan korupsi seperti diungkapkan Kapolres dan menyatakan komitmennya menuntaskan ketiga kasus itu meski banyak tekanan dan intervensi,” tambah Lessy.

Apabila penyidik Polres Manokwari mengalami kendala dalam penuntasan kasus-kasus itu, Lessy menyarankan untuk dikoordinasikan ke Polda Papua Barat, Mabes Polri, dan bila perlu ke KPK, karena kerugian keuangan negara dari ketiga kasus yang sedang ditangani, sangat besar dan pantas ditangani KPK.
Dikatakannya, jika Kapolres sudah memberikan garansi menuntaskan kasus itu, segera dituntaskan, jangan hanya dibuka sedikit ke publik, tetapi tidak ada perkembangan dan akhirnya hilang atau dilupakan begitu saja.

Sebelumnya, Kapolres Manokwari, AKBP Christian Roni Putra mengakui ada 3 kasus dugaan korupsi yang sedang dalam tahap penyelidikan dan sedikit lagi akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ia mengaku, untuk mengungkap ketiga dugaan korupsi ini, banyak intervensi, tetapi pihak kepolisian tetap akan menindaklanjuti ketiga dugaan korupsi itu hingga tuntas.

“Kami sedang menyiapkan alat bukti dan saat sudah ada alat bukti dan dinyatakan cukup, maka sudah tidak ada lagi intervensi dan akan dibuka, sehingga para wartawan juga bisa ikut mengawalnya sampai tuntas,” ujar Kapolres di Kampus Universitas Papua (Unipa) Manokwari, beberapa waktu lalu.

Dicecar tentang ketiga dugaan korupsi itu, Kapolres enggan membeberkannya. Namun, ia mengatakan, ketiga dugaan korupsi ini berada di Pemprov Papua Barat. Ditambahkannya, ketiga dugaan korupsi ini bernilai cukup besar.
“Ketiga kasus ini berada di Provinsi, tetapi masih berada di wilayah hukum Polres Manokwari, makanya kami berhak untuk memprosesnya,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, ia berkeinginan ketiga dugaan korupsi ini ditangani KPK, tetapi tidak ada salahnya jika Polres Manokwari juga menanganinya.
“Saya tetap akan buka kepada wartawan ketiga dugaan korupsi ini dalam waktu dekat, tetapi setelah semua alat bukti cukup. Besaran dana yang dikorupsi dan para tersangkanya pun akan dibuka kepada wartawan,” Kapolres berjanji.
Dirinya menyarankan wartawan bisa bersabar dan memberikan waktu untuk penyidik Tipikor Polres Manokwari bekerja. Ditegaskan Christian, ketiga dugaan korupsi itu tetap akan ditindaklanjuti sampai tuntas. (Charles)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *