Kapasitas ASN Tentukan Tambahan Transfer ke Daerah

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Penambahan alokasi dana transfer daerah dapat ditentukan dari kapasitas kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah bersangkutan. Sebab, kompetensi ASN dapat dijadikan ukuran kinerja, mengingat peningkatan alokasi transfer pusat ke daerah bergantung pada sumber terbesar pendapatan.

Itu dikatakan Kepala Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI Asep Ahmad Saefulloh usai menerima DPRD Kabupaten Banyumas terkait konsultasi penambahan alokasi anggaran pusat untuk Banyumas di Ruang Rapat BK DPR RI, Senayan, beberapa hari lalu.

“Ya, intinya itu. Dalam hal ini berarti kapasitas dan kompetensi ASN di daerah itu menjadi ukuran kinerja. DPRD bisa mengukur kinerja Pemda atau kepala daerahnya,” kata Asep.

Jika kepala daerah bagus, bisa menghasilkan kenaikan transfer pusat kepada daerah. Nah, itu juga bisa dijadikan kepala daerah untuk melihat kinerja buat bawahan.”

Dikatakan, struktur APBD yang dimiliki Banyumas masih banyak item-item anggaran yang kosong, seperti perpustakaan. Di saat daerah lain bisa mendapatkan transfer pusat untuk perpustakaan, Banyumas justru tidak mendapatkannya, begitu juga dengan UMKM.

Hal ini mengindikasikan Pemkab Banyumas tidak dapat menjual sisi-sisi kegiatan pemanfaatan pengembangan. Besaran dana transfer daerah itu ada yang bersifat given atau ditentukan berdasarkan rumus yang ada dan tidak bisa diutak-atik lagi.

Namun, peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memperoleh tambahan alokasi adalah bisa melalui dana transfer khusus DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DID (Dana Insentif Daerah).

Selain itu, keduanya bisa didapatkan jika daerahnya mengajukan proposal kebutuhan anggaran daerahnya dan mendapatkan penilaian performance pengelolaan keuangan yang baik dari pemerintah.

Dengan dua komponen itu sebenarnya sudah bisa pemerintah daerah Kabupaten meningkatkan alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya diberi kepada daerah yang mampu menjual potensi daerahnya,” papar dia.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Banyumas Wahyu Indra Gandi berjanji bakal mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Banyumas lebih kreatif, inovatif dan aktif dalam mengusulkan kegiatan pada kemajuan pembangunan di Banyumas.

“Kita akan lebih intens lagi rapat koordinasi dengan SKPD terkait di Kabupaten Banyumas untuk mereka lebih kreatif inovatif dan aktif terutama akses ke pusat yang kaitannya dengan masalah alokasi anggaran,” demikian Wahyu Indra Gandi. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *