Beritalima.com ( Banda Aceh -Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, mengatakan pada pertemuan di Banda Aceh bersama puluhan warga dan kepala desa tehadap maraknya Kedatangan pengungsi Rohingya selama ini di Aceh.
Dalam kesempatan itu Jum’at 22 Desember 2024, beliau menyoroti pentingnya proses imigrasi bagi setiap orang asing yang masuk ke Negara lain.
Selain itu Kapolda menjelaskan, tugas utama jajaran polres yang ada di Aceh untuk mengamankan dan mencegah konflik antara masyarakat dengan orang yang bukan pengungsi Rohingya, seperti yang terjadi di Aceh Timur, Aceh Pidie ,Pidie Jaya dan Sabang.
Meskipun ada orang yang menyebut diri mereka sebagai Rohingya, ada pula yang merupakan warga lain dengan nama serupa.
Polda Aceh dan pangdam telah menerima surat dari pusat yang menegaskan bahwa Aceh tidak dapat menjadi tempat bagi pengungsi Rohingya, ini pentingnya komunikasi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, Tegas Kapolda.
“Pentingnya mendekatkan polisi dengan masyarakat, mendengarkan keluh kesah mereka, serta mencari solusi bersama untuk menciptakan situasi yang aman. Kapolda juga mengulangi bahwa orang yang datang ke Aceh bukan hanya dari Myanmar, dan mereka tidak ada tempat di Aceh.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang terkait fenomena kedatangan orang-orang Rohingya ini ke wilayah Aceh.
Mengacu pada kasus di Aceh Timur, Kapolda mengklarifikasi bahwa tidak semua orang yang tiba di sana merupakan pengungsi Rohingya. Sebaliknya, ada individu lain yang mengaku sebagai mereka. Terkait dengan status pengungsi Rohingya,
“Penting untuk menjaga komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Dalam hal ini, upaya dilakukan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat dengan fokus pada mendengarkan dan mencari solusi bersama demi menciptakan situasi aman. Interaksi dialog antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama, sebut Kapolda.
Kedatangan Rohingya ke wilayah Aceh sebelumnya telah dijelaskan bahwa mereka bukan pengungsi yang langsung datang dari Myanmar ke Indonesia. Mereka sudah memiliki identitas resmi seperti kartu UNHCR dan sebagian memiliki paspor.
Menurut Kapolda, ada temuan lagi bahwa dalam beberapa wilayah, seperti Aceh Timur, dari 50 orang yang masuk, 28 orang merupakan warga Bangladesh dan 3 orang di antaranya memiliki paspor.
Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan, penting bagi seluruh pihak untuk tetap waspada dan bekerja sama untuk menangani situasi semacam ini secara proporsional dan sesuai dengan hukum yang berlaku, Ucap Kapolda,”(A79)