Menurutnya, selama ini pihak polisi sangat proaktif dilapangan untuk memberikan pengaman terhadap para imigran yang terdampar di perairan kecamatan Lhoknga Aceh Besar, dan kami mengerahkan pasukan melalui Kapolres Aceh Besar untuk ngepam para Imigran Sri Langka tersebut.
Dalam pertemuan itu Kapolda meminta segera di Evakusi mareka dikarenakan kalau lalam lama di pinggir pantai itu kita Khawatir mareka diserang penyakit, apa lagi ke 43 Warga Sri Langka itu ada sebagian Anak Anak dan Ibu Hamil.
Tapi kata kapolda dilapangan hari ini kalau untuk bantuan kemanusiaan sudah sangan maksimal, di berbagai segi, mulai dari segi keamanan dan bantuan sembako pun sudah di siapkan oleh pihak Dinsos Aceh.
Kapolda menambahkan, kapal berbendera Sri langka dengan Nomor TN-IFV-00455-09 itu saya rasa tidak layak untuk berlayar lagi dikarenaka ada informasi kapal tersebut banyak Bocor, dan Otomatis pihak Imigrasi harus segera cari solusi terhadap permasalah ini,’’Ujar polda,“(**)