Kapolda NTT : Mari Gelorakan Protokol Kesehatan

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Kepolisan Daerah Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Jumat (18/12/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Mapolda NTT tersebut, dipimpin Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Lotharia Latif, dan dihadiri Wakapolda NTT, Brigjen Ama Kliment Dwikorjanto, Pimpinan Tokoh Agama, serta perwakilan lintas sektor, yakni Dinas Kesehatan NTT, Pertamina, Bulog NTT dan Bandara.

Dalam rapat tersebut, Kapolda menyampaikan berbagai hal dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, dan penerapan protokol kesehatan.

Kapolda mengatakan, kasus virus korona Coronavirus Disease (Covid-19) di Nusa Tenggara Timur terus meningkat. Karena itu, Ia meminta Perayaan Natal di daerah itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus korona dan mencegah timbulnya klaster baru.

“Mari kita terus gelorakan protokol kesehatan mulai dari lingkungan keluarga kita, lingkungan kerja kita. Dan kita jadikan adaptasi kebiasaan baru, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kemudian mengurangi aktivitas yang bersifat mengumpulkan masa, kerumunan dan sebagainya, sehingga memperkecil risiko terjadinya penularan Covid-19,” kata Kapolda.

Kapolda menegaskan, Polda NTT memastikan tidak mengeluarkan izin keramaian dalam rangka perayaan Tahun Baru 2021.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Polisi akan melakukan penjagaan ketat. Jika ditemukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas dan penutuoan lokasi perayaan malam Tahun Baru.

“Tidak boleh ada pesta-pesta, kerumunan, kembang api dan sebagainya, diharapkan perayaan Tahun Baru dilakukan secara internal dan madniri dengan berdoa di rumah,” kata Kapolda menambahkan.

Dikatakannya, perayaan pergantian tahun baru dilakukan oleh polisi, TNI dan Satpol PP di tempat umum dan juga di rumah-rumah ibadah. Perayaan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 berbeda dari tahun sebelumnya karena pandemi Covid.

Untuk perayaan Natal, tetap dilakukan di gereja, namun dengan protokol kesehatan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan forum kerukunan umat beragama, tokoh agama dan tokoh masyarakat mengimbau prokol kesehatan diterapkan secara ketat,” ujar Kapolda.

Bagi gereja yang biasanya melakukan kebaktian atau misa dua kali, diminta menambah menjadi tiga sampai empat kali untuk mencegah penumpukan jemaat. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait