Kapolda-Pangdam Minta Rizieq dan Pengikutnya Tidak Halangi Penyidikan

  • Whatsapp

JAKARTA,Beritalima.com | Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.”

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, meminta kepada petinggi FPI Rizieq Syihab dan pengikutnya agar tidak menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan kegiatan akad nikah, di Petamburan.

“Kami, saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana,” ujar Fadil, di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Dikatakan Fadil, polisi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ada yang menghalang-halangi dan membahayakan jiwa petugas.

“Dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu melakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Sebelumnya, sekitar 10 orang yang diduga pengikut Rizieq Syihab, melakukan penyerangan kepada anggota polisi, di Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Ketika itu, enam orang penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq, di Mapolda Metro Jaya.

Pada saat anggota Polda Metro Jaya, sedang mengikuti kendaraan warna silver yang diduga ditumpangi pengikut Rizieq Syihab, tiba-tiba mobil petugas dipepet dan diserang menggunakan senjata api.

Merasa terancam keselamatan jiwanya, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan balasan sehingga menyebabkan enam orang pengikut Rizieq tewas. Sementara, empat lainnya melarikan diri.

Pengikut Rizieq yang tewas berinisial MR (20), LH (24), AS (26), dan MSK (21). Sementara dua orang lainnya belum teridentifikasi.

(Tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait