Timika,beritalima.com. Bertempat di Ruang Puncak Cartenz Hotel Horison Timika telah berlangsung penandatanganan naskah perjanjian kerjasama PT.Freeport Indonesia (PT.FI) dengan Polda Papua tentang bantuan pengamanan dan penegakkan hukum pada PT.Freeport Indonesia, Rabu (10/02).
Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, Karo Ops Kombes Pol. Jeremias Rontini S. IK., Para Pejabat Utama Polda Papua, Vice President Security dan Risk Management PT. Freeport Bapak Arief Nasuha, Manager Security Operation Center / SOC PT. Freeport Bapak Richard Thomas, Manager Security Logistic & Support Bapak Willmore Tambunan, dan TA. SRM PT. Freeport Brigjen TNI (Purn) Raharyono.
Dalam kesempatannya Bapak Arief Nasuha mengatakan ada beberapa kegiatan sebelum dilakukan penandatangan ini, yakni dengan melakukan rapat scr berkesinambungan dari Mabes Polri dengan berkoordinasi dengan Biro Kerma Sops Polri dan dibantu tim Polda Papua yang mana itu telah dilakukan.
“Sehingga kita bersyukur karena hari ini kita dapat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Polda Papua, Kami mengharapkan dukungan penuh dari Polda Papua untuk kegiatan operasional dalam bentuk Satuan Tugas Operasi yang sudah kita lakukan secara terus-menerus,”kata Arief.
Kapolda Papua dalam kesempatannya menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama yang sebentar lagi akan ditandatangani bersama mempunyai beberapa landasan hukum diantaranya Keputusan Presiden nomor 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dimana merupakan tugas pokok Kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap Objek Vital Nasional.
“Karena Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi pertukaran data dan informasi, oleh karena itu saya harap kedua belah pihak yakni Polri dan PT. Freeport harus terbuka terkait hal-hal Operasional,”kata Kapolda.
Setelah itu dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dan Bapak Arif Nasuha selaku Vice President Security dan Risk Management PT. Freeport Indonesia.
(Timika/lasatia)