Wakil Sementara (WS) Kapolsek Pulau Derawan Iptu Apri Sakundi melalui Kapolpos kampung Kasai Aiptu Prayitno menyerukan akan bahaya menggunakan narkoba serta menyampaikan kepada masyarakat yang merasa memiliki senjata api agar segera menyerahkannya pada aparat baik itu pada pihak kepolisian , Babinsa , Bhabikamtibmas atau pada aparat kampung jika merasa ragu menyerahkannya pada pihak kepolisian atau pada Babinsa. Tentunya diharapkan kerja sama yang baik agar masyarakat yang merasa memiliki senjata api segera menyerahkannya ,sebelum masa sosialisai senjata api ini berakhir,karena dalam waktu dekat akan diadakan razia senjata api, apabila ada di temukan maka akan di proses sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.
“Bahaya narkoba yang selama ini sangat mengawatirkan khususnya para generasi muda , jangan sampai ikut serta menggunakan barang haram itu .Demikian juga dengan kepemilikan senjata api tanpa izin , sebaiknya menyerahkannya pada aparat, karena jika nanti sesudah Lebaran Idul Fitri , dan diadakan razia , jika ada yang tertangkap tangan memiliki senjata api , akan diproses sesuai Undang undang ,” jelasnya sabtu (25/6).
Kita ketahui bahwa narkoba lanjut Prayitno , saat ini sudah banyak masuk kekampung kampung atau pedesaan , bukan lagi hanya di kota. Untuk itu diharapkan masyarakat Kampung Kasai , khususnya generasi muda ,agar tidak ikut ikutan menggunakan barang terlarang tersebut.
“Narkoba saat ini bukan hanya diperkotaan tetapi telah masuk kekampung kampung , diharapkan masyarakat Kampung Kasai tidak ikut serta , baik itu atau mengedarkan barang haram dan terlarang ini ,”tuturnya.(hmz)