SITUBONDO,Beritalima.com – Kepala Polres (Kapolres) Situbondo AKBP Awan Hariono,SH.SIK.MH menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan menindak tegas para penambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah kabupaten Situbondo. Senin (1/07/2019).
Kapolres mengakui jika selama sekitar 1 tahun belakangan, pihaknya memberikan toleransi dengan mengedepankan tindakan prientif bagi penambang nakal yang masih beroprasi.
“Terkait dengan tambang Ilegal yang ada di kabupaten Situbondo, Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kejaksaan maupun pengadilan, bahwasannya kami Polres Situbondo akan segera melakukan penertiban terhadap tambang ilegal yang masih nekat beroperasi,”Tegas Kapolres Awan Hariono.
Kapolres juga menghimbau kepada pengusaha tambang yang belum memiliki ijin agar segera menghentikan aktifitas pertambangan sebelum memiliki IUP dan WIUP atau ijin Resmi lainnya.
“Sekitar setahun ini kami memberikan toleransi atau tindakan prientif agar semua aktifitas tambang memiliki ijin, dan saat ini kami akan segera memberlakukan tindakan Prefentif atau penindakan secara terpadu bersama seluruh instansi terkait,”Sambungnya.
Hal tersebut dilakukan Polres Situbondo dalam rangka mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional, serta dalam rangka menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Situbondo.
“Kami mendukung pembangunan nasional dan pembangunan daerah, dimana pembangunan nasional jalan tol saat ini mulai proses dri probolinggo ke situbondo, secara aturan dari pada proyek pengerjaan pemerintah penggunaan material harus menggunakan dari tambang yang legal,”Tandasnya.
Saat ini menurut Kapolres Awan Hariono, terdapat 12 tambang yang memiliki ijin secara resmi (legal) sementara lainnya beberapa lainnya Ilegal atau dalam proses kepengurusan ijin.
“Sekali lagi Bagi yang ijinnya masih proses atau belum memiliki ijin, kami himbau hentikan seluruh aktifitas sampai ijin diterbitkan, atau kami ambil tindakan tegas, karena sudah tidak ada lagi toleransi,”Imbuh Kapolres.
(Joe)