Kapolres Berau Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Melalui Gerakan Berau Bermasker

  • Whatsapp

BERAU Kaltim,Beritalima.com –  Menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan  virus corona. disease 2019 yang telah berlaku sejak 4 Agustus 2020 lalu, TNI-Polri melakukan operasi pendisiplinan baik dalam internal Polri maupun ke masyarakat.

Untuk internal TNI-Polri telah dilakukan pada tanggal 18-19 Agustus 2020 kemarin, sedangkan pendisiplinan di lingkungan masyarakat dimulai sejak 24 Agustus 2020 hingga 24 September 2020.

Seperti dijelaskan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo S.I.K , hal tersebut dilakukan karena penyebaran virus corona disease 2019 (Covid-19) kembali menghantui masyarakat. Hal tersebut ditambah dengan terdeteksinya transmisi lokal yang tidak diketahui asal-usul penularannya. 

“Mengantisipasi hal tersebut, Polres Berau menginisiasi sebuah gerakan untuk mengajak masyarakat untuk turut mematuhi protokol kesehatan. Gerakan itu bernama Gerakan Berau 

Bermasker, Berau Patuh Protokol, Berau Sehat. Gerakan tersebut telah dicanangkan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W., S.I.K sejak 20 Agustus 2020,” ujar Kapolres dalam keterangan realisenya Rabu,26/8/2020 .

Lebih lanjut Kapolres  mengatakan, Gerakan Berau Bermasker mempunyai slogan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Selain itu, sebanyak 8.000 masker berlogo TNI-Polri dibagikan Polres Berau ke 11 Polsek jajaran dan 1 Polsubsektor. 

“Masker itu nantinya diberikan kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker saat operasi pendisiplinan,”jelasnya

Mendukung  Gerakan Berau Bermasker, kepolisian meningkatkan kegiatan patroli pagi, siang dan malam untuk mengajak masyarakat memakai masker dan mematuhi protokol 

kesehatan. Jika ditemukan ada masyarakat yang tidak memakai masker, kita berikan masker gratis dan kita beri himbauan betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Selain patroli rutin, Polres Berau dan jajaran juga gencar mengkampanyekan Gerakan Berau Bermasker, Berau Patuh Protokol, Berau Sehat melalui media sosial dan pemasangan spanduk yang tersebar di seluruh daerah di Bumi Batiwakkal,”paparnya.

Saat ini, kata Kapolres, belum dilakukan tindakan keras seperti sanksi bagi yang tidak taat 

protokol kesehatan karena sedang menunggu diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup). 

“Perbup inilah nantinya yang menentukan sanksi apakah yang akan diterima bagi yang tak patuh protokol kesehatan,”kata Kapolres.

Diketahui, hingga 26 Agustus 2020 ada 121 kasus terkonfirmasi Covid-19 dengan 99 pasien dinyatakan sembuh, 22 masih dalam perawatan dan satu pasien dinyatakan meninggal.

“Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk mematuhi protokol kesehatan, menghindari keramaian dan lakukan social/physical distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19,”pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait