BONDOWOSO, beritalima.com – Kapolres Bondowoso bersama Dandim 0822 beserta anggotanya dan Perhutani mendatangi kembali tempat reboisasi penanaman ribuan pohon di Gunung Suket kecamatan Ijen Bondowoso jumat (27/03).
Kunjungi AKBP Erick Frendriz bersama Dandim Letkol Infanteri Jadi mengendarai motor Trail langsung menuju petak 101-7 dusun krepekan Desa Jampit ingin memastikan pohon yang ditanam saat reboisasi aman.
Kapolres Erick, menuturkan bahwa pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut dari langkah yang dilakukan untuk memastikan tumbuhan Penghijauan yang sudah ditanam di wilayah tetap aman.
“Kalau reboisasinya sudah jelas ya tujuannya untuk meminimalisir terjadinya banjir bandang kedepannya. Karena itu kita check ini,”ujarnya..
Menurut Erick, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memasang sejumlah tulisan rambu-rambu. Terkait, pelarang melakukan aktivitas penanaman sayur, baik kentang atau pun gubes.
“Di rambu-rambu itu tegas kami sampaikan bahwa pelarangan itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 50 UU No.41 Tahun 1999 tengang kehutanan,”ujarnya.
Di sisi lain, kata Kapolres Erick, di lokasi tersebut juga diterbitkan tata tertib buka tutup portal.
“Yang ditandatangani oleh Kapolres Bondowoso, Dandim 0822 Bondowoso dan ADM Perhutani yang intinya untuk menjaga kelestarian hutan dan ketertiban dalam pemanfaatan kawasan hutan dengan 5 (Lima) Poin ketentuan,”pungkasnya. (*/Rois/Hms)