TRENGGALEK, beritalima.com
Guna memastikan kondusifitas wilayahnya, Kapolres Trenggalek bersama Dandim 0806 turun langsung temui kelompok masa yang datang dari beberapa wilayah pada Sabtu (4/7/2020) malam. Kelompok yang berjumlah ratusan orang itu, rata-rata berasal dari luar Trenggalek, diantaranya Kabupaten Jombang, Kediri, Tulungagung serta Trenggalek sendiri. Tak kurang dari 500an orang sempat berkumpul dan melakukan konvoi menggunakan kendaraan bermotor, diduga karena tersulut beberapa provokasi dari media sosial (medsos).
Adanya aksi masa tersebut berawal dari rasa solidaritas yang dilakukan oleh teman-teman korban kasus penganiayaan di salah satu wilayah Kecamatan Gandusari beberapa waktu lalu. Yakni pemukulan oleh salah satu oknum dari kelompok masa lain terhadap warga Dusun Krajan, Desa Wonoanti.
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring dihubungi beritalima.com melalui sambungan telephone mengatakan jika kejadian pada Sabtu malam ,( 4/7/2020) sekira pukul 21.30 wib sudah dapat diredam dan dikendalikan oleh pihaknya bersama jajaran Kodim 0806 Trenggalek beserta tokoh-tokoh dari kelompok masa.
“Sudah bisa kita beri pengertian, bersyukur semua berjalan tertib dan aman,” sebutnya, Minggu (5/7/2020).
Disampaikan mantan Kasubdit Bin Satpam / Polsus Ditbinmas Polda Metro Jaya ini, kronologi awal dari permasalahan di jalan raya Kedunglurah-Gandusari tadi malam itu lebih disebabkan oleh kesalahfahaman karena adanya provokasi di medsos terkait kejadian pemukulan oleh oknum salah satu anggota kelompok tertentu pada tanggal 1 Juli 2020 lalu.
“Padahal untuk kasus pemukulannya sendiri sudah ditangani secara profesional oleh petugas, akan tetapi karena adanya hasutan oknum tak bertanggungjawab akhirnya rekan-rekan korban datang secara bersama-sama,” imbuh dia.
Bersama Dandim 0806, Letkol Inf. Dodik Novianto dan tokoh dari kelompok masa itu, lanjut Kapolres, dirinya kemudian langsung menemui kerumunan untuk melakukan diskusi dan musyawarah untuk mencari solusi terbaik. Karena dikhawatirkan, ketika masa telah berkumpul dalam jumlah besar akan menimbulkan dampak lain bagi masyarakat maupun lingkungan.
” Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi global Covid-19 yang sangat rawan terjadi transmisi penularan ketika tidak mengindahkan protokol kesehatan termasuk ‘pysical distancing’. Sehingga kita harus antisipasi dan memberikan pengertian kepada semuanya agar masalah terselesaikan tanpa adanya dampak lain yang lebih besar,” ujar putra Batak ini.
Lulusan Akpol tahun 2000 inipun menjelaskan bahwa persoalan hukum mengenai pemukulan telah berproses, sehingga dihimbau kepada semua pihak untuk tidak mudah terpancing oleh hasutan dari orang yang tidak bertanggungjawab termasuk salah satunya lewat jejaring media sosial. Percayakan semuanya pada proses hukum, tidak ada perbedaan didepan hukum dan secepatnya akan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Sebentar lagi juga akan ada pemilihan kepala daerah (pilkada), pasti banyak konflik kepentingan yang dimunculkan. Untuk itulah, marilah bersama-sama saling bersinergi menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban wilayah. Jadi kami harapkan semuanya bisa menahan diri,” tegas dia. (her)