Kapolres Kep Seribu : Kita Tidak Beri Ijin Kegiatan Malam Pergantian Tahun Baru

  • Whatsapp

Jakarta, Kep. Seribu | beritalima.com – Dalam rangka malam pergantian tahun 2021, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond, S.I.K., M.T memberikan penegasan terhadap warga masyarakat Pulau Seribu dan para wisatawan yang akan ke Pulau Seribu, Kamis (31/12/2020).

“Kita tidak akan memberi izin terhadap kegiatan apapun untuk perayaan malam pergantian tahun, baik kepada instansi maupun masyarakat. Kami sarankan lebih baik masyarakat merayakan malam pergantian tahun di rumah saja,” terang AKBP Morry, yang mengenakan topi Pet Komando.

Morry menambahkan, bahwa Polres Kepulauan Seribu melarang seluruh kegiatan warga dan wisatawan yang bersifat pengumpulan massa pada malam pergantian Tahun Baru 2021.

“Kita akan maksimalkan pengamanan kegiatan malam pergantian tahun di area wisata, tahun ini berbeda selain pengamanan obyek wisata kita juga melaksanakan penegakkan hukum protokol kesehatan dengan memaksimalkan Tim Pemburu Covid-19 untuk melakukan pembubaran kerumunan masyarakat dengan konsep malam bebas kerumunan di lokasi-lokasi wisata (Crowd Free Night),” tambahnya.

Lebih lanjut Morry menyatakan, bahwa berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020 dalam rangka mencegah penularan virus Corona (COVID-19) tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Kepulauan Seribu.

“Untuk itu sekali lagi saya imbang dan tegaskan, tidak ada bentuk perayaan apapun pada malam pergantian tahun di Kepulauan Seribu. Apalagi menggunakan mercon atau kembang api dan bila kami temukan akan kami tindak secara langsung, ini tidak main-main karena keselamatan masyarakat adalah segala-galanya,” tegas AKBP Morry.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait