KEPULAUAN SULA,beritalima.com –
Kapolres Kepulauan Sula,Provinsi Maluku Utara(Malut) AKBP.Tri Yulianto besama jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas), memasang Banner himbauan lalu lintas bagi pengendara di 10 titik ini dilakukan di Jalan Raya Kepsul, kerna sering terjadi kecelakaan.
Pemasangan Papan Portable himbau Lalu lintas secara permanen sementara 10 titik dengan bahan dari Alumunium
mulai dari depan bundaran Desa Fogi sampai dengan Desa Mangon Kecamatan Sanana. inti seputaran Kota Sanana. Mudah – mudahan bisa bertahan 5-10 tahun ke depan,
“kata Kapolres melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula,Iptu Mochtar
Lanjut Mochtar, ”Kami dari Satlantas Polres Sula bekerjasama dengan pihak Bank BRI dan juga Dinas Perhubungan Kepsul, untuk memasang Banner Himbuan lalulintas di seluruh jalan raya guna dilihat secara umum bagi pengendara roda dua maupun roda empat, sehingga tidak membuat pelanggaran dalam berkendaraan.
Kita memasang empat papan himbauan karena banyak pengendara yang tidak menggunakan helem dan juga melihat handphone pada disaat berkendaraan, maka dari itu kita melakukan pencegahan dengan memasang banner himbuan dalam berlalu lintas, ” kata Mochtar Rabu (23/1)
Semoga saran ini bisa memberikan tambahan edukasi bagi seluruh pengguna jalan agar lebih beretika dan endingnya pelenggaran dan kecelakaan Lalu lintas, “ujarnya (ds)