Kapolres Kepsul Ingatkan Anggotanya Kawal Dana Bansos

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), AKBP Tri Yulianto
memerintahkan jajarannya dibawahnya untuk pro aktif melakukan pendampingan dana bantuan sosial (bansos). Hal itu disampaikan Kapolres pada beritalima.com Sabtu (16/2/2019)

Menurut Kapolres, pendampingan Bansos oleh kepolisian dilakukan berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Nomor : B/6/I/2019 tanggal 11 Jaunuari 2019 tentang bantuan Pam dan Penegankan hukum pada pelaksanaan penyaluran dana bansos. “Dana Bansos diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, yang sangat mungkin disalahgunakan para pengelola anggaran, sehingga seluruh pihak harus melakukan pengawasan termasuk Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak kepolisian agar anggaran tepat sasaran”.

Kapolres AKBP Tri Yulianto menambahkan, pimpinan Polri sepakat dengan Menteri Sosial mengawal dana Bansos, sehingga Polres Kepulauan Sula harus pro aktif melakukan pendampingan serta pengawasan pengelolannya serta pengawasan pengelolannya agar tidak terjadi praktek KKN. “Bhabinkamtibmas harus lakukan pendataan kepada masyarakat yang benar layak menerima bantuan sosial, segera laporkan ke tingkat Polres jika menemukan kekeliruan dalam penyaluran, ataupun terdapat unsur korupsinya agar segera di tindak lanjuti,” ujar Yulianto

Hal itu dilakukan agar masyarakat memberikan masukan kepada Dinas Sosial dan Polres Tana Toraja mengenai penyaluran dana Bansos agar kedepan lebih baik dan tepat sasaran.(DS)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *