KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pungli, pada setiap pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat, termasuk dalam pelayanan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi), sebab sebelum-sebelumnya dalam pelayanan banyak calo atau mungkin ada oknum Polisi yang melakukan pungli.
“Salah satu contoh pengurusan SIM tanpa tes, atau mungkin tes direkayasa bisa jadi lulus dengan ada tendensi dibayar dengan uang, dan saya akan tindak tegas, setiap Pungli dari sektor apapun yang dilakukan oleh oknum,” tegasnya Kapolres saat menyampaikan sambutannya pada acara tatap muka bersama Tiga pilar yang bertempat di kantor Kecamatan Kepanjen Jum’at (27/7).
Menurut Yade Ujung, pungli sudah tidak sesuai dengan 77 program yang dicetuskan yaitu gabungan antar program 49 operasional dan 28 program pembinaan internal Polri di wilayah Polres Malang, dan semua program tersebut bertujuan meningkatkan kinerja Polri di masyarakat.
” Hal itu untuk merubah kultur dari yang kurang baik menjadi baik, dari baik menjadi bagus, sehingga polres malang dipercaya dan dicintai masyarakat se-kabupaten Malang, sebab pelayanan prima Hampir 500 polres di Indonesia ada 9 Polres yang mendapatkan nilai A, salah satunya adalah Polres Malang,” tutupnya. (san/Red)