JAKARTA, beritalima.com- Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, SH, S.IK, M.Si, memberikan penghargaan kepada Susanna Indrayani (57), pemilik Toko Sembako “Erwin” di Jl. K Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penghargaan diberikan setelah aksi Susanna (Gui Bie Ing) yang berhasil menenangkan pembeli di tengah panic buying imbas mewabahnya virus Corona, viral.
Susanna dipanggil ke Mapolres Metro Jakarta Utara saat apel pagi ini, Selasa 10 Maret 2020.
Dalam apel tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara mengapresiasi apa yang telah dilakukan Susanna.
Kapolres menganggap, Susanna berhasil membuktikan tindakan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kali ini warga masyarakat yang kita berikan penghargaan adalah yang membantu dalam tugas Polri memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.” ujar Kapolres melaui IG resmi Polres Metro Jakarta Utara.
Susanna dan suaminya, Erwin, dianggap bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat lainnya terutama para pedagang.
Di tengah mewabahnya virus Corona, pasangan suami istri tersebut enggan memanfaatkan kesempatan dengan menaikkan harga barang di toko sembako mereka. (Lili)