TIMIKA, beritalima.com | Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto yang memimpin langsung operasi penertiban lalu lintas atau biasa disebut Operasi 21 di depan Kantor Satlantas Mimika, Jalan Budi Utomo, Kamis (25/7) sore menghimbau masyarakat pengendara hendaknya menghindari operasi penegakan hukum.
“Operasi ini kan operasi simpatik dan apabila kita lihat masih banyak yang tidak mengindahkan maka kita tentu akan meningkatkannya menjadi operasi penegakan hukum, jadi memang kami harapkan agar masyarakat pengendara roda dua ini khususnya tertib dalam berkendaraan di jalan. Ini kan untuk keselamatannya juga,” ajak Kapolres Agung Marlianto.
Dari Operasi Simpatik yang dilaksanakan ini, jelas Kapolres Agung Marlianto, berhasil ditertibkan sekitarkan 13 kendaraan karena penggunanya tidak memakai helm dan membawa SIM serta STNK.
“Kesadaran masyarakat Mimika tentang mengendara sepeda motor masih minim. Operasi ini sebagai bentuk peringatan agar masyarakat memahami tata terrib dan aturan dalam berlalu lintas, khususnya pengguna roda dua. Terbukti ada sekitar 13 motor yang kita razia hari ini,” kata Kapolres Agung Marlianto.
Kapolres mengatakan, operasi simpatik ini digelar untuk memberikan kesadaran warga pengendara. Namun, jika warga kembali mengulanginya maka akan ditingkatkan menjadi penegakan hukum.
“Dua tiga kali tidak diindahkan maka kita akan berikan tilang. Tujuanya untuk menyadarkan,” pesan Kapolres.
Berbeda dengan tahun lalu, sejak Januari hingga Juni 2019, Kapolres Agung mengakui bahwa, tingkat kecelakaan di Mimika menurun. Bahkan penurunan itu terjadi secara signifikan hingga 20-30 persen.
“Saya menghimbau agar masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas karena keselamatan di jalan bukan hanya tentang kita, namun juga orang lain. Dari 13 yang kita amankan tadi, mayoritas memang tidak memakai helm dan bawah surat-surat dalam berkendaraan. Kita juga mengingatkan agar pengendara roda dua tidak menggunakan knalpot racing karena itu sangat menggangu orang lain,” pesan Kapolres Agung Marlianto.
(indra)