PAMEKASAN, Beritalima.com | Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Rabu (1/12/2021).
Giat sosialisasi Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto didampingi Kabagsumda Polres Pamekasan Kompol Kompol Sutrisno diikuti oleh personil Polres Pamekasan dan Polsek Jajaran Polres Pamekasan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pamekasan memberikan arahan kepada seluruh anggota agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan.
_Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri, dan menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan Disiplin dan pembinaan karier anggota Polri ” ungkap Kapolres Pamekasan.
Untuk itu dirinya meminta kepada para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat.
“Menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri,”ujarnya.
Kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada anggota tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Bagi Anggota Polri .
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan,”tutupnya[An]