PAMEKASAN, Beritalima.com|Personel gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo kembali menggerebek dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (26/3/2025) malam.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
2 tersangka ditangkap di ruangan khusus tempat nyabu yang bersebelahan dengan surau (langgar).
Di dalam tempat ini, Polisi menemukan alat hisap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan, dan sebuah plastik putih klip kecil yang berisi sisa sabu.
Usai melakukan penangkapan kepada dua tersangka tersebut, Petugas kembali melakukan penyisiran di seluruh ruangan hingga kamar mandi. Saat petugas melakukan penggeledahan disalah satu ruangan, petugas mendapati 1 (satu) orang tersangka lainnya yang merupakan pemilik rumah berinisial MFD.
MFD ditangkap saat bersembunyi di bawah dipan kasur tanpa pakaian dan hanya memakai celana pendek.
Saat melakukan penggeledahan petugas juga mendapati, dua poket sabu berbungkus klip kecil yang diakui milik MFD.
Selain itu, anggota Polres Pamekasan juga menyita sejumlah tas dari dalam rumah MFD yang nampak mewah dari pada rumah tetangganya yang lain.
Di dalam sejumlah tas yang diakui milik MFD ini ditemukan dua kotak yang di dalamnya terdapat puluhan poket sabu siap jual dengan jumlah isi takaran berbeda.
Selain itu, juga ditemukan ratusan bungkus plastik klip putih yang diduga jadi wadah paketan sabu.
Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan di dalam rumah MFD, Polisi juga mengamankan sebuah brankas, sejumlah celurit, sejumlah selongsong peluru dan satu kotak berisi peluru Pistol Air Softgun, sejumlah celurit, sejumlah keris, sejumlah pisau, sejumlah Hp, dua Handy Talky (HT), kotak perekam CCTV dan puluhan poket sabu berbungkus klip kecil.
Selain itu, juga diamankan mobil Calya warna Silver, dua motor PCX, dua motor beat, dan satu motor Vega Z.
Pantauan di lokasi, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto juga ikut dalam penggeledahan tersebut.
AKBP Hendra Eko Triyulianto didampingi Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan dan Kasat Sabhara Polres Pamekasan AKP Bambang saat ikut menggeledah ke sejumlah ruangan di rumah MFD.
Saat tiga tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil ditangkap, AKBP Hendra Eko Triyulianto langsung keluar menemui kerumunan warga yang menengok penggeledahan rumah pemilik sabu tersebut.
AKBP Hendra memberikan edukasi kepada warga setempat agar tidak kecanduan dan mencoba narkoba.
Dia meminta warga setempat agar tidak membela para pelaku penyalahgunaan narkoba saat hendak dilakukan penangkapan.
Dia tegas menyatakan ingin menyelamatkan masa depan generasi muda di Desa Panagguan tersebut agar tidak terjerumus dan kecanduan narkoba.
“Jangan sampai anak bapak ibu semua terjerumus narkoba, kami ingin menyelamatkan generasi bangsa,” pesannya.
Sampai berita ini dinaikkan, Satresnarkoba Polres Pamekasan masih melakukan upaya pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan tersebut.
Sementara ini, isi dalam sebuah brankas yang diamankan juga masih belum diketahui dan belum ada rilis resmi dari Polres Pamekasan.(An/GIZZO)







