Sampang, beritaLima.com – Mengenai beredarnya kabar bahwa tim Kriminal Khusus (Krimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Senin (05/12) sore kemarin, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Bank Jatim Cabang Sampang, terhadap oknum Kepala Desa dan PNS di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Menanggapi hal itu Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim AKP Hari Siswo saat di konfirmasi awak media belum bisa memberikan tanggapan secara rinci, pihaknya hanya menjelaskan bahwa sekitar pukul 21.00 WIB para tersangka digiring ke Polda Jatim, Selasa (06/12/2016).
Hari Siswo mengatakan, tidak bisa memberikan komentar banyak terhadap para tersangka OTT tersebut. Dalam penjelasannya, menurut Hari Siswo, Kapolres Sampang tidak mempunyai kewenangan karena operasi tangkap tangan tersebut sudah ditangani oleh Polda Jatim.
“Kami tidak mempunyai kewenangan karena kasus itu telah ditangani oleh polda langsung,” tuturnya (via seluler).
Lebih jauh ia mengatakan, tim dari Polda bersama keempat tersangka OTT tersebut sempat mampir ke Mapolres Sampang hingga malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, kemudian para tersangka digiring ke Polda Jatim. Disinggung mengenai nama oknum Kades dan perangkat kecamatan yang terjaring OTT, Ia mengaku tidak tau.
“Kami tidak tau dan tidak bisa komentar banyak,” pungkasnya. (Adie/Hady)