Sampang, BeritaLima.com | Polres Sampang menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama periode 2020 yang bertempat di ruang Satya Haprabu Mapolres Sampang, Selasa (29/12/2020).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz itu juga membahas tentang hasil dari Operasi Yustisi selama covid-19 masih berlangsung.
AKBP Abdul Hafidz mengatakan, Dari awal tahun hingga sekarang kita masih fokus terhadap pandemi covid-19, serta membentuk Kampung Tangguh guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Jadi saya sampaikan dalam hal ini kita tetap fokus terhadap kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19 di Kabupaten Sampang,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam kegiatan preventif salah satunya, kegiatan Operasi penegakan hukum protokol kesehatan, dimana rekapitulasi Operasi Yustisı sudah melakukan beberapa sanksi. Diantaranya, berupa teguran lisan sebanyak 51.203 kali, teguran tertulis 20.316 kali secara total mencapai 71.519 teguran.
“Sedangkan untuk penerapan denda terhadap pelanggar Prokes sebanyak 184 dengan total denda sebesar Rp 3.230.000”. jelasnya.
Ia menambahkan, dalam penegakan Operasi Yustisi ini dilakukan sejak 15 September hingga 28 Desember 2020 dan penegakannya tidak akan berhenti sampai disitu.
Adapun, kedepannya pihaknya malah akan lebih menggenjot upaya meminimalisir penyebaran covid-19 dengan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Penyebaran covid-19 hingga saat ini masih belum berakhir di Indonesia, terutama di Kabupaten Sampang, jadi kami akan meningkatkan kegiatan preventif,” pungkasnya. (FA/Dd)