SERGAI, Beritalima.com | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang, SH.,M.Hum yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan penyidik pembantu AIPTU Mustafa Harefa.
Hari ini Jumat, 3 Januari 2020 memfasilitasi Rehabilitasi Gratis seorang pecandu narkotika ke Panti Rehab PAMARDI PUTRA INSYAF di Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada media ini mengatakan adapun yang direhab atas nama
Rauliyah Febriani, (29) warga Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Rehabilitasi yang dilakukan terhadap Rauliyah Febriani adalah dilatar belakangi permohonan ibu kandungnya bernama Syamsurni Lubis ( 51) yang melaporkan bahwa anaknya sudah lama menjadi pecandu narkotika jenis sabu dan cukup meresahkan keluarga namun karena himpitan ekonomi tidak sanggup untuk merehabilitasi anaknya yang masih gadis, ujarnya.
Lanjut Kasat, dimana ibu Syamsurni Lubis mempunyai anak 5 orang dan Rauliyah Febriani adalah anak ke 2 dari 5 bersaudara, diketahui Rouliyah sudah sekitar 3 tahun mengkonsumsi narkotika jenisa sabu (dalam hal ini ditindak lanjuti Sat Narkoba dari mana Rouliyah mendapatkan narkotika).
Selanjutnya permohonan rehabilitasi dari ibu Syamsurni diterima Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan melaporkan kepada Kapolres Serdang Bedagai sehingga atas petunjuk Kapolres dilakukan koordinasi dengan Bapak Sulaiman Kepala Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf dan hasil koordinasi terhadap Rauliyah Febriani difasilitasi rehabilitasi gratis di Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf selama 6 bulan.
Oleh pihak keluarga diwakili adeknya bernama Siti Aisyah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Serdang Bedagai yang telah memfasilitasi rehabilitasi gratis terhadap Rouliyah Febriani.(Budi)