SITUBONDO, beritalima.com | Warga PSHT di kabupaten Situbondo mulai membongkar tugu silat perguruan yang terletak di Kec. Sumbermalang dan Kec. Asembagus. Pembongkaran tersebut atas kesadaran sendiri menindaklanjuti Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor : 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan bahwa sebelumnya sudah dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri perguruan silat se-Situbondo dengan Kepolisian, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Kodim 0823. Hasilnya sebanyak 12 perguruan silat di Situbondo yang telah menandatangani kesepakatan dan sanggup menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Saat ini Kami memperoleh informasi warga PSHT Situbondo dengan suka rela membongkar sendiri tugu perguruan pencak silatnya yang ada di wilayah kecamatan Sumbermalang dan kecamatan Asembagus.
“ Kami apresiasi kepada warga PSHT Situbondo yang atas inisiatif sendiri membongkar tugu perguruan sesuai surat edaran Bakesbangpol Jatim. Pembongkaran tugu tersebut juga disaksikan tokoh masyarakat desa setempat, termasuk Forkopimca “ teranngnya
Kapolres Situbondo berharap langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain diseluruh wilayah Kabupaten Situbondo semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
“ Semoga langkah positif pembongkaran tugu perguruan tersebut untuk terciptanya kondusifitas dan kenyamanan di masyarakat “ pungkasnya
(RH)