TEMINABUAN, Berita lima.com – Polres Sorong Selatan menggelar rapat Analisa dan Evaluasi Tugas Bhabinkamtibmas Polres Sorong Selatan bertempat di Aula Sembra Mapolres Teminabuan selasa 24/10/2017 pagi ini.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sorong Selatan AKBP Romilus Tamtelahitu,S.Sos.SIK,M krim,didampingi Perwira LO Maybrat AKBP Slamet,SH, Wakapolres Sorong Selatan Kompol.Bidik Rysaladi,SH,serta Kasat Binmas Polres Sorong Selatan IPDA MS Mangiri,S.Sos.
Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah Kapolsek,Kasat,Kabag ,di jajaran Polres Sorong Selatan serta ratusan petugas Bhabinkamtibmas Polres Sorong Selatan.
Kapolres Sorong Selatan Romylus Tamtelahitu,S.Sos.SIK,M krim saat ditemui menjelaskan pihaknya sengaja mengumpulkan semua kapolsek dan seluruh petugas Bhabinkamtibmas yang ada diwilayah hukum Polres Sorong Selatan sebagai langkah menindaklanjuti perintah Kapolda Provinsi Papua Barat dalam rangka pengawasan pengelolaan dana desa di wilayah penugasan masing masing,”ungkapnya.
Dijelaskan kapolres belum lama ini Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan MOU dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pengawasan dana desa, ini berarti secara khusus pihak kepolisian mulai saat ini telah dilibatkan untuk mengawasi penggunaan dan pengelolaan dana desa,”imbuhnya.
Lebih lanjut ungkap Kapolres para kapolsek dan Petugas bhabinkamtibmas dikedepankan untuk menangani ini dan diberikan tugas secara langsung untuk mengawasi dana desa,” sambungnya.
Menurutnya sejumlah 110 bhabinkamtibmas yang meliputi kabupaten sorong selatan dan maybrat akan dilibatkan untuk berperan dalam pengawasan dana desa mereka ini adalah pioner pioner yang akan diterjunkan ke setiap kampung untuk mengawasi pengelolaan dana desa
Secara teknisnya pihaknya akan melakukan kerja sama dengan pemkab sorong selatan dan kejaksaan negeri.
Ditambahkanya yang dikedepankan adalah tindakan pencegahan artinya apabila ada temuan penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan perutukanya maka lebih difokuskan pada pencegahan, untuk itu nantinya semua data tersebut akan dikumpulkan kemudian dapat diselesaikan secara bersama dengan pihak pihak terkait.
“ Para kapolsek dan petugas bhabinkamtibmas kedepan diwajibkan untuk turun kelapangan dan melihat secara langsung pengelolaan dana desa disetiap kampung ,” tandasnya.
Diakhir wawancara kapolres meminta agar para kapolsek dan petugas bhabinkamtibmas dapat mendampingi kepala desa maupun kampung untuk mengawasi dan mencegah terjadinya penyelewengan dana desa,” jelasnya.(Engel berto)